Serumah Tanpa Status, Sembunyikan Sabu di Bantal: Cinta Gelap Berujung Borgol di Peranap
Foto: Ist
PERANAP, RANAHRIAU.COM- Kisah sepasang pria dan wanita yang tinggal satu atap tanpa ikatan resmi ini bukan berakhir di pelaminan, melainkan di balik jeruji. Di sebuah rumah sederhana di Desa Gumanti, Kecamatan Peranap, romansa mereka berubah menjadi ladang bisnis haram yang akhirnya dipanen aparat kepolisian.
Ahad pagi (26/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, sunyi desa pecah oleh langkah tegas aparat. Penangkapan ini merupakan lanjutan dari operasi cepat jajaran Polsek Peranap yang sejak Sabtu malam (25/4/2026) telah mengendus jejak mencurigakan dari laporan warga. Dipimpin langsung Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian, tim bergerak tanpa banyak suara namun dengan target yang jelas.
Dua nama pun terseret: YP alias Pendi (33), petani asal Cerenti, Kuantan Singingi, dan JL alias Ijoy (32), ibu rumah tangga warga Peranap yang bukan wajah baru dalam lingkaran narkotika. Keduanya diketahui telah hidup bersama selama kurang lebih satu bulan, menjalin relasi yang lebih dari sekadar asmara, tapi juga bisnis gelap.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas AIPTU Misran mengungkap, penggerebekan bermula dari keresahan warga yang mencium aktivitas tak lazim di rumah tersebut.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sembilan paket diduga sabu dengan berat kotor 6,81 gram yang disembunyikan di dalam bantal,” ujarnya.
Bantal yang semestinya menjadi tempat merebahkan lelah, justru berubah fungsi menjadi brankas narkoba. Polisi juga mengamankan dua plastik klip kosong, satu dompet merah, satu bantal cokelat, serta dua unit handphone yang diduga menjadi alat komunikasi transaksi.
Dari hasil interogasi awal, keduanya tak berkelit. Barang haram itu diakui akan diedarkan. Lebih jauh, hasil tes urine menguatkan fakta pahit: mereka bukan hanya pengedar, tapi juga pengguna. “Peran keduanya sebagai pengedar sekaligus pengguna.
Saat ini sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Misran. Kasus ini kembali menampar wajah ketenangan desa. Di balik pintu rumah yang tampak biasa, tersimpan aktivitas yang merusak sendi kehidupan. Namun di sisi lain, ini juga menjadi bukti bahwa mata warga tak pernah benar-benar tidur.
Polres Indragiri Hulu mengingatkan, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama. Satu laporan bisa menyelamatkan banyak masa depan.
Di Peranap, kisah ini selesai dengan cara yang pahit. Bukan karena cinta terlarang semata, tapi karena pilihan jalan gelap yang akhirnya menuntun keduanya ke titik tanpa jalan pulang.


Komentar Via Facebook :