ISEAI: Beban Utang tekan Fiskal, Hampir 45 Persen Pajak terserap Kewajiban
Foto: Ist
JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) menilai kondisi fiskal Indonesia memasuki fase kritis seiring meningkatnya beban utang pemerintah, baik pembayaran bunga maupun pokok yang jatuh tempo.
Dalam kajiannya, ISEAI menyebut pemerintah diproyeksikan mengalokasikan Rp 599,44 triliun untuk pembayaran bunga utang pada 2026. Nilai tersebut setara dengan 22,27 persen dari total penerimaan perpajakan, melampaui batas aman internasional yang umumnya berada di kisaran 10 persen.
Selain itu, utang jatuh tempo pada tahun yang sama diperkirakan mencapai Rp 833,96 triliun. Dengan demikian, total kewajiban utang berpotensi menyerap sekitar 45 persen dari penerimaan pajak negara.
ISEAI menilai kondisi ini mencerminkan tekanan signifikan terhadap ruang fiskal pemerintah. Alokasi anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, dan investasi produktif berpotensi tereduksi oleh kewajiban pembayaran utang.
Tekanan fiskal tersebut juga dipengaruhi oleh kondisi global, khususnya suku bunga yang masih relatif tinggi. Imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun tercatat berada di kisaran 6,6 hingga 6,9 persen, yang termasuk tinggi di kawasan Asia Tenggara.
Di sisi lain, peningkatan penerimaan negara dinilai belum optimal. Rasio pajak yang masih relatif rendah menyebabkan pemerintah memiliki keterbatasan dalam memperluas ruang fiskal, sehingga ketergantungan terhadap pembiayaan melalui utang masih cukup tinggi.
ISEAI menekankan perlunya langkah strategis untuk memperkuat penerimaan negara serta menjaga keberlanjutan fiskal dalam jangka menengah dan panjang.


Komentar Via Facebook :