Sejumlah Akademisi Dilaporkan, Feri Amsari Ikut Terseret Kasus dugaan Hoaks

Sejumlah Akademisi Dilaporkan, Feri Amsari Ikut Terseret Kasus dugaan Hoaks

Foto: Ist, sumber: mohganews

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Gelombang pelaporan terhadap akademisi yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah kembali mencuat. Terbaru, Feri Amsari, dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran hoaks dan penghasutan.

Laporan tersebut diajukan oleh LBH Tani Nusantara, yang menilai pernyataan Feri terkait isu swasembada pangan sebagai “kebohongan pemerintah” berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Kasus ini menambah daftar akademisi yang dilaporkan dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, Saiful Mujani dan Ubedilah Badrun juga dilaporkan ke kepolisian dengan alasan serupa, yakni terkait pernyataan yang dinilai tidak sejalan dengan pemerintah.

Menanggapi fenomena tersebut, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah seharusnya dipandang sebagai bagian dari dinamika demokrasi, bukan sebagai upaya menjatuhkan kekuasaan.

“Kritik adalah bentuk kepedulian dan cinta kepada bangsa. Ruang demokrasi harus tetap dijaga melalui kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan fungsi pengawasan lembaga legislatif,” ujar Hasto.

Sejumlah kalangan menilai, meningkatnya pelaporan terhadap akademisi dapat berdampak pada iklim kebebasan berekspresi di ruang publik. Di sisi lain, aparat penegak hukum diharapkan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan proporsionalitas dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Perkembangan kasus ini masih terus bergulir, sementara perhatian publik mengarah pada bagaimana batas antara kritik dan pelanggaran hukum ditafsirkan dalam praktik penegakan hukum di Indonesia.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :