Kades Pladangan Diduga Memiliki Usaha Tambang Ilegal, Polisi Segera Melakukan Penyelidikan.!!

Kades Pladangan Diduga Memiliki Usaha Tambang Ilegal, Polisi Segera Melakukan Penyelidikan.!!

INHU, RANAHRIAU.COM - Usaha tambang emas ilegal yang diduga milik oknum kepala desa di wilayah hukum Polsek Peranap, jajaran Polres Indragiri Hulu (INHU), berinisial SEP alias Septian, kini menjadi sorotan karena mulai meresahkan.

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang melibatkan oknum kades tersebut beroperasi terang-terangan di sebidang kebun Sawit warga, tepatnya di Sungai Klawaran desa Pladangan Batang Peranap.

Hal tersebut telah dilaporkan kepada Kapolsek Peranap, Iptu Yopi. Menerima laporan tersebut, Kapolsek IPTU Yopi Ferdian , SH., MH., M.Si langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, sekaligus akan melakukan penindakan.

" Terima kasih informasinya. Kami akan melakukan Lidik ke atas. Informasi ini sudah saya teruskan ke Kanit Reskrim," Ujar Kapolsek IPTU Yopi.

Selanjutnya, Amir, salah seorang warga sangat mengapresiasi terkait respon dari Kapolsek Peranap, Iptu Yopi Ferdian, SH., MH., M.Si. Ia berharap, Polsek Peranap tetap tegak lurus, dan tidak memberikan ruang bagi perusak lingkungan di wilayah hukumnya.

" Ya, kita sebagai masyarakat sangat mengapresiasi terkait respon Kapolsek Peranap ini. Mudah-mudahan Polsek Peranap selalu tegak lurus dan konsisten dalam memberantas seluruh kegiatan ilegal di wilayah hukumnya," ujar Amir menandaskan.

Hingga berita ini ditayangkan, ranahriau.com masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan, dalam hal ini oknum kades terkait usaha tambang ilegal miliknya.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :