Terkuak, Oknum Penyidik berpangkat AKP diduga terima Uang 200 Juta

Terkuak, Oknum Penyidik berpangkat AKP diduga terima Uang 200 Juta

Foto: Ist

Uang Rp200 Juta Mengalir di Balik Kasus Narkoba? Pengakuan di Hadapan Propam Guncang Polda Riau

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Aroma busuk dugaan suap kembali menyeruak dari balik penanganan kasus narkotika. Kali ini, nilainya tak kecil: Rp200 juta. Lebih mengejutkan lagi, pengakuan itu disebut terjadi terang-terangan di hadapan Bidang Propam Polda Riau dan tim aktivis.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika Riau, Fredy Simanjuntak, melontarkan desakan keras agar Polda Riau tidak sekadar mencopot pejabat, tetapi juga memproses pidana seluruh pihak yang terlibat.

Sorotan utama mengarah pada enam personel Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, termasuk seorang perwira dengan pangkat AKP berinisial U yang diduga menerima langsung uang tersebut, bukan melalui transfer. Kasus ini kini sudah masuk tahap penempatan khusus (patsus) dan pemeriksaan internal.

“Ini bukan perkara biasa. Bukan sekadar tangkap lalu lepas dengan uang. Unsurnya sudah jelas, kami dorong agar diproses pidana,” tegas Fredy.

Dugaan ini berawal dari pengungkapan kasus narkotika jenis etomidate, yang dikemas dalam liquid vape. Dalam prosedur normal, pelaku penyalahgunaan seharusnya diarahkan ke rehabilitasi. Namun, yang terjadi justru memunculkan tanda tanya besar.

Menurut GRANAT, ada kejanggalan dalam proses asesmen terhadap para pelaku yang dinilai terlalu cepat, bahkan terkesan menjadi pintu keluar dari jerat hukum. Dari lima orang yang diamankan, tiga di antaranya disebut langsung diarahkan ke proses rehabilitasi dalam waktu singkat.

Di sinilah dugaan “uang pelicin” mencuat. Jika benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan potensi kejahatan serius yang mencederai integritas penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Riau belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Kabid Humas, Pandra, juga belum membuahkan respons.

Kasus ini kini seperti bara dalam sekam. Jika tidak ditangani secara transparan dan tegas, ia berpotensi membakar kepercayaan publik yang tersisa.

Pertanyaannya sederhana, tapi menghantui: apakah hukum benar-benar berdiri tegak, atau justru bisa “ditawar” di balik meja?

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :