Puluhan PETI Beroperasi di Desa Teberau Panjang, Warga Minta Kades Lapor Polisi.!!
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin terang-terangan beroperasi di Desa Teberau Panjang kecamatan Gunung Toar. Jumat (27/3/2026), siang.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, tidak kurang dari 30 unit tambang ilegal yang beroperasi di desa Teberau Panjang. Bahkan, ada beberapa nama yang disebut-sebut sebagai pemodal, termasuk salah satunya aparatur pemerintahan desa.
Kendati peralatan mereka sering kali dibakar polisi, namun jumlah unit yang beroperasi malah semakin bertambah dari biasanya. Artinya, penindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian tidak membuat para pelaku jerah.
Menurut salah seorang warga yang mengaku bernama Depri mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal di Desa Teberau Panjang sudah kian meresahkan karena jumlahnya yang kian bertambah.
" Kalau cuma satu atau dua unit, mungkin masyarakat tidak begitu mempersoalkan. Tapi Ini kan sudah puluhan, tentu akan semakin memperparah Kerusakan lingkungan," kata Depri.
Tidak hanya itu, ia juga mengeluhkan kondisi sungai yang sudah dicabik-cabik para pelaku tambang. Sebab, air sungai yang biasanya jernih kini sudah tidak bisa digunakan oleh masyarakat karena sudah berubah warna dan bercampur lumpur.
" Tak ada lagi air sungai yang jernih. Kami berharap pemerintahan desa peduli terhadap lingkungan, dan melaporkan kegiatan ilegal tersebut kepada aparat penegak hukum. Karena, tidak semua masyarakat yang setuju adanya aktivitas PETI di Teberau Panjang ini," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :