Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan THR ASN hampir Rp100 Miliar dari APBD

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan THR ASN hampir Rp100 Miliar dari APBD

Foto: Ist, Sumber : Net

SIAK, RANAHRIAU.COM- Di tengah tekanan fiskal dan berkurangnya dana transfer pusat, Pemerintah Kabupaten Siak tetap memastikan hak aparatur sipil negara (ASN) terpenuhi. Menjelang Idulfitri 2026, Pemkab Siak berhasil mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dengan nilai hampir Rp100 miliar.

Menariknya, pembayaran THR tersebut tidak bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) APBN, melainkan murni berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola melalui APBD Kabupaten Siak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar mengungkapkan, total dana yang dikeluarkan Pemkab Siak selama bulan Maret 2026 mencapai Rp99,67 miliar.

“Berkat komitmen Ibu Bupati dan Pak Wakil jangan sampai menambah beban utang yang ada, maka untuk pembayaran THR gaji ASN daerah, P3K penuh dan paruh waktu, honorarium non-PNS, guru ngaji madrasah hingga insentif BHL, Alhamdulillah terbayarkan lewat APBD Siak tanpa utang,” ujar Mahadar, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, pencairan THR ini tetap mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2025 yang menyebutkan bahwa pembayaran THR (gaji ke-14) dan gaji ke-13 bagi ASN daerah bersumber dari pendanaan APBD.

Meski menghadapi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat hingga mencapai sekitar setengah triliun rupiah pada tahun 2026, Pemkab Siak tetap mampu membayarkan THR ASN sebesar 100 persen serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan penyesuaian 50 persen sebelum jadwal libur bersama Idulfitri.

Adapun rincian anggaran yang telah dibayarkan melalui APBD Siak antara lain:

THR gaji PNS sebesar Rp24,7 miliar

THR gaji P3K penuh waktu Rp11,9 miliar

THR gaji P3K paruh waktu Rp3,1 miliar

TPP ASN Januari Rp11,2 miliar

Honorarium non-PNS bulan Maret Rp6,3 miliar

Honor MDTW Rp1,7 miliar

Selain itu, pemerintah daerah juga menyalurkan berbagai bantuan sosial dan hibah, termasuk bantuan bagi anak yatim, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta hibah kepada sejumlah lembaga keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia, Badan Wakaf Indonesia, dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an.

Mahadar menambahkan, proses pembayaran masih terus berjalan dan ditargetkan seluruh kewajiban dapat diselesaikan paling lambat Selasa.

“Di beberapa OPD bahkan seluruh kewajiban telah selesai sejak pekan lalu. Bahkan untuk honorer non ASN non database, gajinya sudah langsung dibayarkan sampai bulan Maret,” jelasnya.

Salah satu organisasi perangkat daerah dengan realisasi pembayaran terbesar adalah Dinas Pendidikan, yang telah menuntaskan penyaluran THR dan berbagai pembayaran lainnya, mulai dari THR PNS dan P3K, TPP Januari, gaji guru non-ASN, hingga gaji tenaga pendidikan nonformal.

Dengan sisa kas daerah yang tersedia, Bupati Siak juga menginstruksikan pembayaran tambahan bantuan sosial, seperti biaya hidup beasiswa Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp1,1 miliar serta insentif bagi Buruh Harian Lepas (BHL) di seluruh OPD senilai Rp1,081 miliar.

Mahadar berharap peredaran uang yang mencapai hampir Rp100 miliar tersebut dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat Siak menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Dengan uang yang beredar cukup besar di masyarakat, kita berharap ekonomi lokal ikut bergerak dan daya beli masyarakat meningkat menjelang Lebaran,” pungkasnya.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :