OJK: Utang Pinjol Capai Rp98,54 Triliun pada Januari 2026

OJK: Utang Pinjol Capai Rp98,54 Triliun pada Januari 2026

Foto: Ist, Sumber : Net

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang pinjaman online (pinjol) atau pembiayaan financial technology peer to peer (P2P) lending di Indonesia pada Januari 2026 mencapai Rp98,54 triliun. Nilai tersebut tumbuh sebesar 25,52 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pejabat OJK Agusman mengatakan, dari total pembiayaan tersebut tercatat tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 4,38 persen. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 4,32 persen.

Meski meningkat, Agusman menyebut tingkat kredit bermasalah tersebut masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh OJK, yakni sebesar 5 persen.

OJK terus memantau perkembangan industri fintech lending guna memastikan stabilitas sektor keuangan serta perlindungan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan pinjaman digital.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :