Tembilahan
Tak Disangka, Tiga Remaja Dalangi Banyak Curanmor, Ini yang dicurinya
RanahRiau.com– Berawal dari kasus curanmor yang menimpa sepeda motor Yamaha Mio Soul BM 4809 GL, milik korban Endriawati yang hilang di Parkiran halaman Gedung Telaga Puri, Senin (6/3/2017).
Unit opsnal Sat Reskrim Polres Inhil akhirnya berhasil mengungkap serangkaian pencurian kendaraan bermotor lainnya yang terjadi di Tembilahan oleh tiga terduga pelaku yang masih berusia belasan tahun.
Ketiga terduga Pelaku yang beralamat di Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), masing - masing berinisial YS (18) seorang resedivis kasus yang sama, H (16) dan JNA (15) ditangkap di halaman parkir sebuah hotel di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, Selasa (11/4/2017) sore.
“Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil, berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku curanmor tersebut, saat ketiga terduga pelaku tersebut sedang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru,” Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H, Sabtu (15/4/2017).
Lebih lanjut Arry menjelaskan, dalam melakukan aksi Curanmor, para terduga pelaku saling bekerja sama menggunakan kunci leter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor sasaran.
“Dari mereka disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Mio Soul, dua unit kunci T dan uang hasil penjualan ranmor sebesar Rp. 1 juta,” jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap ketiga orang tersebut, mereka mengakui telah melakukan aksi Curanmor total di 7 lokasi di wilayah Tembilahan.
“Saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap ketiga terduga pelaku,” tandas Arry.
Berikut lokasi – lokasi aksi curanmor yang di akui oleh ketiga terduga pelaku,
1. TKP 1, kendaraan yang dicuri adalah jenis Honda Beat (warna orange putih), kejadian pada hari Minggu tanggal 5 Januari 2017, jam 19.30 WIB, di Jalan SKB Tembilahan.
2. TKP 2, kendaraan yang dicuri adalah Satria FU warna hitam merah, kejadian pada hari Kamis 23 Maret 2017 jam 01.00 WIB di Jalan Sapta Marga Ujung Tembilahan.
3. TKP 3, kendaraan yang dicuri adalah Yamaha Mio Soul, kejadian pada hari Senin tanggal 6 Maret 2017 di Jalan Lingkar I Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil (halaman Gedung Telaga Puri).
4. TKP 4, kendaraan yang dicuri Honda Beat, kejadian pada hari Selasa tanggal 4 April 2017 di Jl. Prof. M.Yamin Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil (halaman parkiran sekolah SMP 1 Tembilahan).
5. TKP 5, kendaraan yang dicuri Honda Supra X, kejadian pada hari Rabu tgl 29 Maret 2017 di Jalan Lingkar 1 Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.
6.TKP 6 : Kendaraan yang dicuri Honda Supra X, kejadian pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2017 di Jalan Batang Tuaka Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.
7.TKP 7, kendaraan yang dicuri Honda Beat Orange, kejadian pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2017 di Jalan Lingkar Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.
(Tribunpekanbaru)


Komentar Via Facebook :