Komisi Reformasi Polri Rampung, Bola Panas kini di Tangan Presiden: Dibongkar atau Dikubur?

Komisi Reformasi Polri Rampung, Bola Panas kini di Tangan Presiden: Dibongkar atau Dikubur?

Foto: Ist

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Komisi Percepatan Reformasi Polri akhirnya menuntaskan tugasnya. Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie menyatakan timnya telah menyusun segudang rekomendasi strategis dan siap menyerahkannya langsung kepada Presiden. Pernyataan itu disampaikan hari ini, menandai berakhirnya kerja komisi yang sejak awal berdiri di bawah bayang-bayang krisis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Komisi ini dilantik Presiden pada 8 November 2025, sebagai respons atas gelombang demonstrasi besar-besaran di berbagai kota pada akhir Agustus 2025. Aksi protes tersebut berujung tragis: 12 orang tewas dan ratusan lainnya ditangkap aparat, memicu kemarahan publik dan desakan reformasi menyeluruh terhadap Polri.

Jimly menegaskan, tugas komisi bukan sekadar menyusun rekomendasi normatif. Selain rekomendasi kebijakan, komisi juga menyusun peta jalan (road map) reformasi internal Polri yang dirancang untuk dijalankan hingga akhir pemerintahan Presiden Prabowo pada 2029. Road map itu mencakup perubahan struktural, mekanisme pengawasan, hingga penataan ulang relasi Polri dengan warga sipil.
Namun, selesainya kerja komisi justru membuka babak baru yang lebih krusial: apakah rekomendasi itu benar-benar akan dijalankan, atau sekadar menjadi dokumen arsip negara?

Publik menunggu sikap Presiden. Sebab, komisi ini lahir dari tekanan jalanan dan darah korban, bukan dari inisiatif rutin birokrasi. Implementasi rekomendasi akan menjadi ujian serius komitmen politik pemerintah terhadap reformasi aparat penegak hukum.

Dengan laporan kini siap diserahkan, sorotan bergeser dari Jimly dan timnya ke Istana. Reformasi Polri kini bukan lagi soal kajian, melainkan soal keberanian politik. Dan waktu terus berjalan menuju 2029. 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :