Oknum Anggota Polres Kuansing Bantah Tudingan Terima Upeti dari Pelaku PETI
Ilustrasi Oknum polisi dituding menerima setoran dari pelaku tambang emas ilegal
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Oknum anggota Polres Kuansing berinisial EY membantah keras tudingan terhadap dirinya, yang disebut-sebut telah melakukan pungutan liar dari iuran wajib pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI ) yang beroperasi di Kenegerian Kopah dengan alasan keamanan.
Kepada ranahriau.com Sabtu (7/2/2026) siang, EY mengatakan bahwa apa yang disangkakan terhadap dirinya itu sama sekali tidak benar. Sebab, kata EY, sebagai seorang polisi, apalagi bertugas sebagai bhabinkamtibmas, sangat tidak masuk akal hal itu disangkakan pada dirinya.
" Perintah bapak Kapolda Riau, Irjen pol Herry Heryawan jelas, tidak ada kompromi dengan pelaku kejahatan lingkungan seperti aktivitas PETI, dan meminta masyarakat untuk mendukung program Green Policing, yaitu penegakan hukum yang berpihak pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat," ucap EY.
Tudingan yang dimuat di salah satu media online sempat membuat EY kaget. Karena dalam pemberitaan tersebut dijelaskan dirinya mengutip kepada 50 orang pelaku PETI sebanyak dua kali dalam sebulan, dengan nominal Rp.1 juta satu kali pungutan.
" Tudingan ini sangat tidak wajar, ya tentulah saya kaget. Mana mungkin saya memungut kepada masyarakat binaan saya selaku bhabinkamtibmas. Apalagi saya juga dikait-kaitkan dengan kepemilikan dua unit rakit PETI. Yang masuk akal saja lah. Boleh ditanyakan kepada masyarakat setempat," jelas EY
EY berharap, kedepan tidak ada lagi tudingan serupa terjadi, karena dapat menjatuhkan nama baiknya , maupun institusi polri di tengah masyarakat. " Tugas kami sifatnya pembinaan. Terutama terkait Penegakan hukum, melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Bukan untuk menakut-nakuti masyarakat lalu melakukan pemungutan kepada pelaku PETI dengan alasan keamanan," ujar EY mengakhiri.
Diberitakan media centeroriau.Id sebelumnya, dengan judul : Mengejutkan ! Oknum Polisi (EY) Diduga Pungut Segepok Uang ke 50 Orang Pemilik Rakit Penambangan Emas Ilegal, Total Mencapai Ratusan Juta Dalam Satu Bulan
Oknum Polisi sebagai Bhabinkamtibmas inisial (EY) dari Polsek Kuantan Tengah, Polres Kuansing Polda Riau, diduga melakukan tindakan dengan melawan Hukum. Hal itu terkonfirmasi saat beberapa orang pemodal/pelaku PETI (Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin) menyebutkan bahwa ia pernah melakukan ‘setoran wajib’ untuk menjaga keamanan aktivitas ke oknum Polisi ( EY).
Oknum Polisi (EY) Diduga Pungut Setoran PETI ke Puluhan Penambang Emas di Kenegerian Kopah, pungutan dilakukan 2 kali dalam satu bulan, dengan nominal satu kali pungutan Rp.1000.000 (Satu juta rupiah). Bayangkan jika rakit PETI di Kenegerian Kopah berjumlah 50 Rakit. Maka Pungutan oleh EY ke Pemilik Rakit Mencapai Seratus Juta Rupiah. Kemana aliran dana tersebut?
Kemudian untuk mengelabui wartawan EY alih alih dalih dari janji “manis ke janji haram”. Seorang oknum Wartawan inisial Z mengatakan, “Itu oknum pakai cara PHP ke Insan Pers agar tetap bermitra dengan dia,” Ujar Z kepada Awak Media ini. PHP yang dimaksud adalah pemberi harapan palsu.
Tak hanya itu, Oknum Polisi tersebut juga dikatakan memiliki 2 rakit PETI di Kenegerian Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi. Hal itu, telah Terkonfirmasi oleh narasumber yang dilindungi sesuai kode etik jurnalistik pasal ke 7, hari ini, 6 Februari 2026.


Komentar Via Facebook :