Bhabinkamtibmas Kampung Rawa minta Maaf soal Video Es Gabus berbahan Spons
JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruannya setelah menyebut pedagang es kue atau es gabus menjual produk berbahan baku spons. Pernyataan tersebut disampaikan setelah video yang dibuatnya bersama Babinsa viral di media sosial.
Ikhwan menyampaikan klarifikasi bersama Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo. Permohonan maaf itu disampaikan melalui video yang dibagikan Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” kata Ikhwan.
Ia menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan peredaran makanan berbahaya di lingkungan mereka. Menurut Ikhwan, sebagai petugas di lapangan, dirinya berkewajiban merespons setiap laporan demi menjaga keselamatan warga.
Ikhwan menegaskan niatnya semata-mata untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan rasa aman agar tidak ada konsumen yang dirugikan. Namun, ia mengakui telah mengambil kesimpulan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang.
“Kami menyadari telah menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari Dinas Kesehatan, kedokteran kepolisian, maupun Laboratorium Forensik Polri. Seharusnya klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia pun kembali menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam bertugas ke depan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang sempat viral di media sosial aman dan layak dikonsumsi. Hasil pemeriksaan menyatakan makanan tersebut tidak mengandung bahan berbahaya seperti Polyurethane Foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spons cuci.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Minggu.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses dari pedagang. Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan masyarakat pada Sabtu (24/1) terkait dugaan penggunaan bahan berbahaya.
Polisi juga menelusuri lokasi pembuatan es di Depok, Jawa Barat, serta mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan penggunaan bahan berbahaya sebagaimana isu yang beredar.
Setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan ke rumahnya di Depok. Polisi juga mengganti kerugian atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk keperluan pemeriksaan.
Roby mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Isu seperti ini cepat viral di media sosial padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak dan segera melapor melalui Call Center 110 bila menemukan dugaan pelanggaran,” ujarnya.


Komentar Via Facebook :