Bawa Shabu, Oknum Satpol PP ini Akhirnya Mendekam di Jeruji Besi
Selatpanjang, RanahRiau.com- Seorang oknum Anggota Satpol PP, Syafrizal (38th), Senin (10/4/17) siang ini tadi ditangkap Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti.
Anggota Satpol PP Kepulauan Meranti ini tidak sendiri, dia diamankan setelah sesaat transaksi Narkotika jenis Shabu bersama dengan seorang pria diduga pengedar, Marhuraja Doloksaribu (37th).
Penangkapan Seorang pengedar dan Seorang pembeli oleh Satnarkoba ini dilakukan pada Senin siang sekitar pukul 11.30 Wib di Jalan Budaya, Kelurahan Selatpanjang Timur.
Demikian informasi disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Ali Azar S.Sos kepada sejumlah awak media.
"Penangkapan dilakukan dirumah kediamannya saudara Marhuraja Doloksaribu di Jalan Budaya," tutur AKP Ali Azhar dalam pers rilisnya di Group WA.
Dari penangkapan itu, Satnarkoba Polres Kepulauan Meranti menyita barang bukti sebanyak 6 paket narkotika diduga jenis shabu seberat 2,70 gram, 2 unit hp, 1 bh bong dan 16bks plastik bening untuk pembungkus shabu.
"Barang bukti kita temui dikantong celana saudara Syafrizal sebanyak 1 paket narkotika jenis shabu, dan didalam penggeledahan dikamar rumah saudara Marhuraja ditemukan 5 paket (Shabu),"jelas Kasat Narkoba.
Saat ini, Kedua pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu sudah diamakan dan dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Kepulauan Meranti guna proses Sidik.
(Riauterkini)


Komentar Via Facebook :