Iman yang Retak, Kuasa yang Membius: Sebuah Renungan Filosofis tentang Korupsi

Iman yang Retak, Kuasa yang Membius: Sebuah Renungan Filosofis tentang Korupsi

Foto: Ist

RANAHRIAU.COM- Korupsi tidak selalu bermula dari niat jahat. Ia sering lahir dari jarak kecil yang dibiarkan tumbuh antara apa yang diyakini dan apa yang dilakukan. Jarak itu mula-mula tipis, nyaris tak terasa. Lalu kuasa datang, memperlebar celahnya, hingga iman tak lagi mampu menjangkau perilaku. Di titik itulah manusia tidak berhenti beriman, ia hanya belajar memisahkan iman dari tindakan.

Iman dan Ketakutan yang Hilang
Filsafat moral mengajarkan bahwa inti iman bukan pada ritual, melainkan pada rasa gentar, kesadaran bahwa ada sesuatu yang lebih tinggi dari kehendak diri. Namun kuasa bekerja sebaliknya. Ia menenangkan rasa gentar itu, menggantinya dengan rasa aman palsu.

Ketika seseorang terbiasa ditaati, ia perlahan kehilangan ketakutan.
Bukan hanya takut pada hukum, tetapi juga takut pada dirinya sendiri. Iman yang tidak lagi menimbulkan rasa takut berubah menjadi keyakinan yang jinak, mudah dinegosiasikan, dan siap dikompromikan.

Kuasa dan Ilusi Kebajikan
Plato pernah mengingatkan bahwa keadilan runtuh bukan karena manusia tak tahu apa itu baik, melainkan karena jiwa dikuasai oleh nafsu yang merasa berhak. Kuasa mempercepat proses ini. Ia menciptakan ilusi bahwa keberhasilan politik adalah tanda kebajikan moral. Maka jabatan dibaca sebagai restu, bukan amanah. Dan restu yang diyakini jarang dipertanyakan.
Di sinilah iman kehilangan fungsi kritisnya. Ia tidak lagi menjadi suara yang bertanya, tetapi menjadi cerita penghibur yang menenangkan hati penguasa.

Korupsi sebagai Kegagalan Menghadapi Diri
Dalam perspektif eksistensial, korupsi bukan sekadar mencuri dari negara, tetapi melarikan diri dari kejujuran terhadap diri sendiri. Pelaku tahu apa yang ia lakukan, tetapi memilih tidak mengakuinya secara utuh.

Ia menunda pengakuan dengan dalih sistem, budaya, atau keadaan. Dan ketika dalih-dalih itu runtuh, ia naik ke langit, bersumpah atas nama Tuhan bukan untuk mencari kebenaran, melainkan untuk menghindari keheningan yang memalukan: berhadapan jujur dengan diri sendiri.

Tuhan, Hukum, dan Kesunyian Moral
Ada perbedaan mendasar antara bersumpah dan bertanggung jawab.
Sumpah adalah kata-kata. Tanggung jawab adalah kesediaan menanggung akibat. Filsuf Hannah Arendt mengingatkan kita tentang “kejahatan yang banal”, kejahatan yang terjadi bukan karena kebencian besar, tetapi karena ketiadaan refleksi. Korupsi sering bergerak di wilayah ini: tindakan rutin yang kehilangan rasa bersalah karena terlalu sering dibenarkan. Tuhan lalu dipanggil bukan sebagai pengingat, tetapi sebagai penutup rasa malu.

Iman yang Seharusnya Menyakitkan
Iman sejati tidak selalu menenangkan.
Ia justru sering menyakitkan, karena memaksa manusia melihat dirinya tanpa topeng. Kuasa menghindari rasa sakit itu.
Korupsi adalah hasil akhirnya. Maka pertanyaan paling filosofis bukanlah:
apakah seseorang bersalah atau tidak?
Melainkan: apakah iman masih berfungsi sebagai cermin, atau telah berubah menjadi tirai?
Jika iman telah menjadi tirai, maka korupsi bukan kecelakaan.
Ia adalah konsekuensi logis dari jiwa yang berhenti bercermin.

 

Penulis : Abdul Hafidz AR, S. IP, Humas Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau, aktif diberbagai Organisasi dan kegiatan Sosial kemasyarakatan. 
 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :