RDTR Setengah Matang dan OSS yang Gonta-ganti: Negara sedang Menguji Kesabaran dunia Usaha?
RANAHRIAU.COM- Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) seharusnya menjadi tulang punggung kepastian berusaha. Namun yang terjadi hari ini justru memunculkan pertanyaan serius: apakah negara benar-benar ingin mempermudah usaha, atau sekadar sibuk merayakan integrasi sistem yang belum selesai?
Di media sosial resmi OSS, publik disuguhi narasi keberhasilan RDTR ini sudah aktif, RDTR itu sudah terintegrasi. Sekilas tampak progresif. Tapi di lapangan, ceritanya berbeda jauh. RDTR yang aktif hanya segelintir titik, sementara wilayah lain dibiarkan tergantung tanpa kepastian. Dunia usaha akhirnya dipaksa berjalan pincang di atas sistem yang timpang.
Ini bukan kemajuan. Ini ilusi kemajuan.
Alih-alih menunggu kesiapan menyeluruh, kebijakan justru dijalankan setengah-setengah, yang siap dipaksa berlari, yang belum siap disuruh menunggu tanpa batas waktu. Pertanyaannya: apakah pembuat kebijakan menyadari dampaknya, atau justru menganggapnya sebagai “risiko yang bisa ditoleransi”?
Masalahnya tidak berhenti di RDTR. Awal 2025 pelaku usaha sudah dibuat kelabakan oleh Coretax. Belum selesai beradaptasi, OSS kembali berganti sistem berkali-kali sepanjang tahun. Dalihnya selalu sama: penyempurnaan. Namun di mata pelaku usaha, yang terasa justru kebingungan dan ketidakpastian. Negara seperti gemar menjadikan hal sederhana menjadi rumit—dan kemudian heran mengapa investasi tak bergerak cepat.
Jika tujuan kebijakan ini sungguh untuk mendorong investasi, logikanya sederhana: ekosistem disiapkan dulu, baru sistem dijalankan. Bukan sebaliknya. Koordinasi antarinstansi, kesiapan teknis, dan kesiapan daerah bukan formalitas, melainkan syarat dasar. Memaksakan implementasi tanpa fondasi yang kuat bukan keberanian, tapi kecerobohan kebijakan.
Sekarang kita sudah berada di 2026. Saatnya bertanya dengan jujur: berapa ribu usaha yang tertahan karena RDTR belum terintegrasi? Berapa banyak investor yang akhirnya mundur pelan-pelan, bukan karena tidak berminat, tapi karena lelah menghadapi prosedur yang tidak konsisten?
Lebih berbahaya lagi, sistem yang berbelit selalu menciptakan pasar gelap. Ketika jalur resmi terlalu panjang dan tidak pasti, calo tumbuh subur. Biayanya mahal, prosesnya abu-abu, tapi “pasti jalan”. Pelaku usaha yang patuh justru dipaksa memilih: ikut sistem yang lambat, atau membayar lebih agar urusan selesai. Negara, sekali lagi, menghukum kepatuhan.
Dampak lanjutannya lebih ironis. Usaha ilegal dan pelaku nakal justru menemukan ruang hidup. Sistem yang tidak akomodatif mendorong masyarakat mencari jalan pintas. Dalam kondisi seperti ini, siapa sebenarnya yang dirugikan? Bukan hanya pelaku usaha, tapi juga wibawa hukum dan kredibilitas negara.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, RDTR dan OSS tidak lagi menjadi instrumen reformasi birokrasi, melainkan simbol kegagalan tata kelola. Kepastian hukum menjadi slogan kosong, transparansi hanya berhenti di dashboard, dan kemudahan berusaha tinggal jargon presentasi.
Negara perlu berhenti berpuas diri dengan angka integrasi parsial dan unggahan media sosial. Dunia usaha tidak butuh euforia digital. Yang dibutuhkan adalah sistem yang matang, transisi yang jelas, dan kebijakan yang konsisten.
Tanpa itu semua, pertanyaan ini akan terus menggema: apakah negara sedang membangun iklim usaha, atau justru sedang menguji seberapa lama pelaku usaha sanggup bertahan?
Penulis : Elia Dy, S.H, Founder and Legal Corporate Firma Hukum Aquila Counselor at law


Komentar Via Facebook :