Isbat Nikah Gagal Total! Inara Rusli terjegal Status Insan Masih Suami Mawa, Drama Cinta makin Panas
Foto: Ist
RANAHRIAU.COM- Keinginan Inara Rusli untuk mengesahkan pernikahan sirinya lewat isbat nikah dipastikan kandas. Bukan karena kurang berjuang, melainkan karena tembok hukum yang tak bisa ditembus: status Insanul Fahmi masih sah sebagai suami Wardatina Mawa.
Dilansir dari media online SriPoku, Fakta itu ditegaskan langsung oleh tim kuasa hukum Inara Rusli. Salah satu pengacaranya, Herlina, menyebut tak ada celah hukum yang bisa digunakan jika pernikahan siri dilakukan saat salah satu pihak masih terikat perkawinan sah.
“Isbat nikah enggak ada. Karena pernikahan sirinya itu dilakukan pada saat masih dalam pernikahan sah,” ujar Herlina tegas.
Menurutnya, larangan tersebut jelas tertuang dalam Pasal 7 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Aturan itu menyebut, isbat nikah tidak dapat dilakukan apabila salah satu atau kedua pihak masih berstatus suami atau istri orang lain.
“Sudah jelas di Pasal 7 KHI, tidak ada isbat nikah jika salah satu atau kedua pihak masih terikat perkawinan,” tambah Herlina.
Dengan demikian, satu-satunya jalan Inara Rusli untuk mengesahkan hubungan tersebut tertutup rapat—setidaknya selama status pernikahan Insan dan Mawa belum berakhir.
Insan Siap Bersujud Demi Mawa
Di tengah kandasnya harapan Inara, drama justru beralih ke sisi lain. Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mengungkap kliennya masih menyimpan rasa cinta mendalam kepada sang istri sah, Wardatina Mawa.
Bahkan, Insan disebut siap melakukan apa pun demi berdamai.
“Insanul Fahmi mau bersujud, mau minta maaf, merendahkan diri agar bisa bertemu Mawa,” ujar Tommy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026).
Insan pun tak menampik hal itu. Ia mengaku masih mencintai Mawa, perempuan yang telah memberinya seorang putra.
“Iya, masih sayang,” ucapnya singkat.
Pengusaha kuliner itu juga menegaskan tak ingin berpisah.
“Karena bagaimanapun masih istri,” katanya, seraya menyebut perceraian sebagai hal yang paling tidak disukai dalam Islam.
Saat ditanya soal pilihan antara Inara Rusli atau Mawa, Insan memilih bungkam. Namun satu hal ia tekankan: ia tak mau bercerai.
Mawa Tegas Tolak Damai
Sementara Insan berusaha membuka pintu damai, pihak Wardatina Mawa justru menutup rapat peluang tersebut. Kuasa hukum Mawa, Althur Napitupulu, secara tegas menolak upaya Restorative Justice (RJ) yang diajukan Insanul Fahmi dan Inara Rusli terkait laporan dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya.
“Kami menolak Restorative Justice. Surat penolakan resmi sudah kami kirimkan ke penyidik,” kata Althur dalam konferensi pers di Tomang, Jakarta Barat, Jumat (10/1/2026).
Penolakan itu, menurut Althur, merupakan hasil kesepakatan Mawa dan keluarga. Mereka meminta agar proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, tanpa dihentikan atas nama perdamaian.
“Restorative Justice tidak bisa dipaksakan. Kalau salah satu pihak menolak, proses hukum harus tetap berjalan,” tegasnya.
Dengan isbat nikah yang tertutup, upaya damai yang ditolak, dan cinta segitiga yang belum menemukan ujung, drama Inara Rusli–Insanul Fahmi–Wardatina Mawa kini memasuki babak paling panas. Publik pun menunggu: siapa yang akhirnya akan ditinggalkan?


Komentar Via Facebook :