Gudang Rokok Ilegal Rp300 Miliar digerebek di Pekanbaru: Jejak 4 bulan, Siapa Aktor Besar?

Gudang Rokok Ilegal Rp300 Miliar digerebek di Pekanbaru: Jejak 4 bulan, Siapa Aktor Besar?

File Ist

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Pengungkapan gudang raksasa berisi 160 juta batang rokok ilegal senilai Rp300 miliar di kawasan Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, membuka tabir panjangnya praktik sistematis peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah rawan Sumatera.

Gudang di Blok H Nomor 2 itu digerebek Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, setelah aparat melakukan pengintaian intensif selama hampir empat bulan.

Fakta ini menimbulkan satu pertanyaan besar: bagaimana aktivitas penyimpanan ratusan juta batang rokok ilegal dapat berlangsung lama tanpa terdeteksi?

Skala Besar, Bukan Kejahatan Kecil
Jumlah barang bukti yang disita menandakan operasi ini bukan kejahatan kelas teri, melainkan bagian dari jaringan distribusi besar dan terorganisasi.

Merek-merek seperti Manchester, HD Gold White, Londres, Vivo Mind, HD Bold Extra Sensation, hingga Mer C ditemukan menumpuk di dalam gudang, seluruhnya tanpa pita cukai.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letnan Jenderal Djaka Budi Utama, menegaskan bahwa nilai ekonomi rokok ilegal tersebut mencapai Rp300 miliar, angka yang berpotensi menimbulkan kerugian penerimaan negara ratusan miliar rupiah dari cukai yang tidak dibayarkan.

“Kami menyita sekitar 160 juta batang rokok ilegal dari sebuah gudang di Pekanbaru. Ini hasil kerja keras tim gabungan dan peran serta masyarakat,” ujar Djaka dalam konferensi pers di lokasi, Selasa (7/1/2026).

Namun, Djaka juga mengakui bahwa penyelidikan belum menyentuh aktor utama di balik operasi ini.

Tiga Orang Diamankan, Otak Masih Misterius

Dalam operasi tersebut, tiga orang diamankan, namun hingga kini identitas dan perannya belum diungkap ke publik. Aparat hanya menyebut mereka tengah dimintai keterangan.

Bea Cukai menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada penjaga gudang atau pekerja lapangan.

“Kami tidak berhenti pada pelaku di gudang. Kasus ini akan kami usut sampai ke pihak yang paling bertanggung jawab,” tegas Djaka.

Pernyataan ini mengindikasikan kuat dugaan bahwa pemilik modal, pengendali distribusi, dan jaringan pemasok masih berada di luar jangkauan penindakan.

Riau, Jalur Empuk Rokok Ilegal
Kasus ini kembali menegaskan posisi Riau sebagai wilayah merah peredaran barang ilegal.

Kedekatan geografis dengan Selat Malaka, jalur perdagangan internasional tersibuk di dunia, kerap dimanfaatkan sindikat untuk memasukkan rokok ilegal, baik impor maupun produksi dalam negeri sebelum didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.

“Wilayah Pekanbaru dan Riau sangat rawan. Penindakan ini adalah peringatan bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam,” kata Djaka.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal masih masif, bahkan mampu menumpuk ratusan juta batang di satu lokasi.

Indikasi Kelemahan Pengawasan?
Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai mencatat telah menindak hampir satu miliar batang rokok ilegal secara nasional.

Angka ini menunjukkan dua sisi mata uang: keberhasilan penindakan, sekaligus besarnya skala pelanggaran yang terus berulang.

Pengungkapan gudang di Pergudangan Avian menimbulkan pertanyaan lanjutan:
Siapa pemilik gudang sebenarnya?

Bagaimana izin sewa dan aktivitas keluar-masuk barang luput dari pengawasan?
Apakah ada celah atau pembiaran di level distribusi lokal?

Sorotan Publik dan Taruhan Kepercayaan
Ekspos kasus ini dihadiri unsur Forkopimda Riau, mulai dari Pemprov Riau, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, hingga BIN Daerah.

Kehadiran lintas institusi menunjukkan kasus ini dipandang serius dan berdampak luas.

Kini, publik menanti langkah lanjutan: apakah penegakan hukum akan benar-benar menyentuh aktor besar, atau kembali berhenti pada pelaku lapangan.

Di tengah tekanan terhadap industri rokok legal dan penerimaan negara, pengungkapan ini menjadi ujian nyata komitmen negara dalam memberantas kejahatan cukai yang terstruktur, masif, dan mengakar.

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :