DPRD Kota Pekanbaru Sebarluaskan Perda, Warga diajak Memahami Hak dan Kewajiban

DPRD Kota Pekanbaru Sebarluaskan Perda, Warga diajak Memahami Hak dan Kewajiban

Foto: Ist

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- DPRD Kota Pekanbaru terus berupaya mendekatkan peraturan daerah (Perda) kepada masyarakat.

Sepanjang November 2025, para anggota dewan melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda di berbagai kelurahan dan lingkungan masyarakat, sebagai bentuk tanggung jawab legislatif sekaligus ruang dialog bersama warga.

Kegiatan ini dilaksanakan secara sederhana dan terbuka, dengan menghadirkan masyarakat dari berbagai latar belakang.

Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, anggota DPRD menjelaskan isi serta tujuan sejumlah Perda yang telah disahkan, di antaranya terkait ketertiban umum, pelayanan masyarakat, dan perlindungan sosial.

Salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa Perda dibuat untuk melindungi dan mengatur kehidupan masyarakat agar berjalan tertib dan berkeadilan.

“Peraturan daerah bukan untuk membatasi, tetapi untuk memberi kepastian dan perlindungan bagi masyarakat. Karena itu, penting bagi warga untuk mengetahui dan memahaminya,” ujarnya.

Warga yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka tidak hanya mendengarkan paparan, tetapi juga aktif menyampaikan pertanyaan, saran, dan pengalaman sehari-hari yang berkaitan langsung dengan penerapan Perda.

Aspirasi yang disampaikan menjadi masukan berharga bagi DPRD untuk bahan evaluasi ke depan.

Melalui kegiatan penyebarluasan Perda ini, DPRD Kota Pekanbaru berharap tercipta komunikasi dua arah yang lebih baik antara wakil rakyat dan masyarakat. Dengan pemahaman yang utuh, Perda diharapkan dapat dijalankan secara lebih efektif, adil, dan manusiawi.

Kegiatan yang berlangsung sepanjang November 2025 ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Pekanbaru untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengar, dan bersama-sama membangun kota yang tertib, aman, dan berkeadilan.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :