7 Bulan Tak Gajian, BPKAD Kuansing Prioritaskan 2 Bulan Gaji Kades yang Tunda Bayar 2024

7 Bulan Tak Gajian, BPKAD Kuansing Prioritaskan 2 Bulan Gaji Kades yang Tunda Bayar 2024

Ilustrasi

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Ketua forum kepala desa kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Ardi Setiawan, S.Kom terus mendesak Pemkab Kuansing untuk segera menyelesaikan tunggakan gaji kepala desa dan perangkat, baik yang tunda bayar tahun 2024, maupun gaji bulan berjalan tahun 2025.

Desakan itu disuarakan Ardi, melalui ranahriau.com Selasa (2/12/2025) siang, agar semua persoalan yang menyangkut keuangan dapat dikelolah dengan transparan dan akuntabel, sehingga tidak adanya prasangka buruk dari masyarakat terhadap pemkab Kuansing.

Menurut Kades termuda Kuansing lulusan Universitas Islam Indonesia Yogyakarta itu, kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD), Japrinaldi sudah seharusnya menyampaikan secara terbuka, karena persoalan angka-angka ini sangat sensitif sekali.

" Sudah 7 bulan tak terima gaji. Sebaiknya kaban BPKAD jangan diam saja. Karena ribuan kepala keluarga menunggu kepastian kapan gaji mereka akan dibayarkan. Kalau seperti ini, Perangkat desa akan kehilangan motivasi kerja jika gaji mereka tidak dibayarkan secara tepat waktu. Dalam beberapa kasus, perangkat desa saya dengar memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena tekanan ekonomi," tutup Ardi

Kepala BPKAD Kuansing Respon Keluhan Kades

Didesak sana-sini agar Siltap (penghasilan tetap) para kepala desa dan perangkat dibayarkan, akhirnya direspon Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Japrinaldi.

Japrinaldi menjelaskan, keterlambatan pembayaran Siltap Kades dan Perangkat Desa ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah karena belum adanya dana transfer pusat yang masuk ke rekening daerah, dan DBH provinsi yang belum seratus persen masuk ke rekening daerah.

Menurutnya, pembayaran tersebut akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Untuk saat ini, kata Japrinaldi, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait dana bagi hasil (DBH) provinsi, kemudian juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dana transfer pusat ke daerah.

" Data yang ada sekarang, dari DBH provinsi yang seharusnya 15 miliar, saat ini baru 8 miliar yang masuk ke rekening daerah. Kemudian, Untuk dana transfer pusat, itu masih kita koordinasikan dengan pemerintah pusat, karena ada dua bulan tunda bayar di tahun 2024 yang harus segera kita lunaskan di desa, termasuk gaji bulan berjalan di tahun 2025," jelas Japrinaldi.

Kendati demikian, Japrinaldi memastikan bahwa Siltap Kades dan Perangkat Desa di Kuansing akan dibayar secara bertahap, dan pihaknya saat ini sedang melakukankoordinasi dengan pemerintah provinsi Riau dan pemerintah pusat.

" Ya, Jika memang ada transfer masuk, Siltap tunda bayar tahun 2024 sebelum tanggal 31 Desember 2025 sudah kita bayarkan. Untuk Gaji bulan berjalan tahun ini kami belum bisa jawab," pungkasnya

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :