AREBI Rangkul Pemerintah, Broker Properti Didorong Lebih Beretika dan Berdaya di Era baru Regulasi

AREBI Rangkul Pemerintah, Broker Properti Didorong Lebih Beretika dan Berdaya di Era baru Regulasi

Foto: Ist

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Di sebuah ruang pertemuan yang dipenuhi para pelaku industri properti dari berbagai daerah, suasana hangat dan penuh harapan mengalir selama seminar bertajuk “Peran Pemerintah di Industri Broker Properti” yang digelar AREBI di Jakarta Design Center, Senin (17/11/2025).

Bukan sekadar diskusi kebijakan, acara ini menghadirkan cerita tentang semangat kolaborasi untuk membangun industri broker yang lebih manusiawi, profesional, dan terlindungi.

Para peserta datang dengan ragam latar belakang—dari broker pemula yang mencari pijakan baru, hingga pemilik perusahaan besar yang ingin memahami arah regulasi nasional. Di tengah wajah-wajah penuh perhatian itu, Ketua Umum DPP AREBI Clement Francis membuka acara dengan pesan yang sederhana namun mengena: industri properti yang sehat lahir dari kerja sama, bukan kecurigaan.

“Kita ingin ekosistem yang tertib dan profesional. Ini tentang masa depan banyak keluarga yang menggantungkan hidup pada industri broker properti,” ujar Clement, menegaskan bahwa regulasi bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk melindungi.

Ia mengakui bahwa munculnya Permendag 33 Tahun 2025 sempat memicu salah paham dan kekhawatiran. Beberapa pihak bahkan menyebarkan narasi negatif yang membuat sebagian pelaku usaha merasa cemas. Namun di hadapan ratusan peserta, Clement mengajak semuanya kembali melihat tujuan besar aturan tersebut: memberi kepastian, kejelasan, dan keadilan bagi semua.

“Kita ingin profesi ini bermartabat. Jangan biarkan kabar tak benar menggerus semangat kita,” ucapnya, diikuti anggukan dari banyak peserta yang tampak lega.

Pemerintah Hadir untuk Menguatkan, Bukan Menggugat

Seminar ini menghadirkan perwakilan dari KPPU, Kementerian Perdagangan, dan PPATK. Masing-masing menyampaikan penjelasan dengan gaya dialogis, membuka ruang tanya jawab yang membuat peserta merasa dilibatkan.

Enzelin Sariah dari Kementerian Perdagangan memaparkan perubahan penting dalam industri broker setelah diterbitkannya PP 28/2025 dan Permendag 33/2025. Ia menjelaskan bahwa pemerintah menaikkan kategori risiko usaha broker menjadi “menengah tinggi” bukan untuk membebani, tapi untuk memastikan standar pelayanan yang lebih baik.

“Kita ingin konsumen merasa aman. Kita juga ingin broker terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan,” kata Enzelin. Ia menekankan bahwa kewajiban sertifikasi BNSP, badan hukum, hingga pelaporan digital adalah langkah untuk membangun industri yang setara bagi semua.

Di sudut ruangan, beberapa peserta tampak mencatat dengan saksama, seolah menemukan kejelasan atas hal-hal yang selama ini membingungkan.

KPPU dan PPATK: Menjaga Kepercayaan Publik

Dari KPPU, Muhammad Reza mengingatkan tentang pentingnya persaingan yang sehat. Ia menyinggung bahwa tarif jasa tak boleh disepakati bersama dalam asosiasi, namun ia menyampaikannya bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai ajakan untuk menjaga keadilan.

“Kita ingin pasar yang jujur. Kita ingin usaha berjalan tanpa saling menjegal,” ujarnya dengan nada ramah.

Sementara itu, Sri Bagus Arosyid dari PPATK membawa perspektif berbeda: risiko kejahatan keuangan. Ia mengungkap bahwa industri properti kerap menjadi tempat pelarian dana ilegal. Namun ia justru membesarkan hati para agen dengan mengatakan bahwa kepatuhan terhadap pelaporan transaksi dan sertifikasi APU PPT bukan hanya kewajiban, tetapi perlindungan.

“Ketika Anda patuh, negara melindungi Anda. Itu penting untuk keamanan profesional,” katanya.

Semangat Baru, Harapan Baru

Di akhir acara, suasana terasa berbeda dibanding saat peserta pertama kali datang. Wajah-wajah yang semula tegang berubah menjadi lebih optimistis. Diskusi yang dibingkai dengan pendekatan manusiawi membuat banyak pelaku broker merasa didengarkan, dipahami, dan diberdayakan.

Clement Francis menutup kegiatan dengan sebuah pesan yang meneduhkan:
“Kita sedang menata masa depan. Mari bangun industri ini dengan kejujuran, integritas, dan saling percaya.”

Para peserta pulang dengan membawa catatan, pemahaman baru, dan rasa yakin bahwa perubahan bukan untuk ditakuti, melainkan untuk dijalani bersama. Acara ini menjadi langkah konkret bahwa pemerintah dan AREBI bukan berdiri berseberangan—melainkan berdampingan untuk menciptakan ekosistem properti yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :