Curi Brondolan Sawit di Areal Kebun Perusahaan, Seorang Pria Ditangkap Petugas

Curi Brondolan Sawit di Areal Kebun Perusahaan, Seorang Pria Ditangkap Petugas

Ilustrasi, Ninja Sawit

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Seorang pria berinisial R, yang diduga merupakan pekerja di PT Gatipura Mulya, diamankan oleh pihak keamanan perusahaan setelah tertangkap melakukan aksi pencurian brondolan buah sawit di areal kebun milik perusahaan yang berlokasi di Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin malam (10/11/2025).

Informasi yang berhasil dihimpun ranahriau.com menyebutkan, pelaku diduga tidak beraksi sendirian. Saat ini R telah diserahkan ke Polsek Pangean, sementara pihak satpam perusahaan tengah dimintai keterangan oleh penyidik.

" Pelaku berhasil diamankan oleh satpam saat sedang mengumpulkan brondolan sawit di kebun perusahaan. Setelah itu langsung diserahkan ke pihak kepolisian,” ungkap narasumber internal.

Pihak keamanan PT Gatipura Mulya berharap Polsek Pangean dapat mengungkap jaringan pencurian brondolan sawit yang diduga melibatkan lebih dari satu orang pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Pangean belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. 

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :