Ikrar Dianys Ledakkan Seruan Nasional: KNAI bukan Organisasi biasa, Ini Gerakan Moral Advokat

Ikrar Dianys Ledakkan Seruan Nasional: KNAI bukan Organisasi biasa, Ini Gerakan Moral Advokat

Sekretaris DPW Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) Provinsi Riau, Ikrar Dianys Pratama Putra, S.H

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM— Dunia advokat Indonesia tengah diguncang seruan keras dari Riau.

Sekretaris DPW Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) Provinsi Riau, Ikrar Dianys Pratama Putra, S.H., mengumandangkan “Seruan Nasional: Bersatu di Bawah Panji KNAI!", sebuah ajakan terbuka untuk menyatukan para advokat di bawah gerakan moral baru yang menolak komersialisasi profesi hukum dan menegakkan kembali marwah advokat sejati.

“KNAI bukan sekadar organisasi, tetapi rumah besar perjuangan advokat Indonesia. Tempat kita bersatu, berdaya, dan menjaga kehormatan toga,” tegas Ikrar dalam pernyataannya yang berapi-api di Pekanbaru.

KNAI: Kebangkitan dari Abu Sejarah Advokat Indonesia

KNAI hadir bukan dari ruang kosong. Ia adalah revitalisasi dari Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) wadah legendaris yang pada 11 Februari 2002 pernah menyatukan tujuh organisasi advokat besar Indonesia.

Dari rahim KKAI, lahir Kode Etik Advokat Indonesia dan ujian nasional pertama bagi para pejuang hukum.

Kini, KNAI datang dengan wajah baru — lebih tegas, lebih inklusif, dan lebih profesional. Sebuah tonggak kebangkitan yang siap mengguncang stagnasi dunia advokat tanah air.

Misi Suci: Integritas, Profesionalisme, dan Kolegialitas

Menurut Ikrar, KNAI menegaskan diri bukan hanya sebagai wadah profesi, tapi gerakan moral untuk menegakkan tiga nilai utama: integritas, profesionalisme, dan solidaritas sejawat.

Advokat, katanya, bukan sekadar pencari nafkah hukum, tapi penjaga nurani keadilan bangsa.

"Kita ini benteng terakhir hukum dan etika publik. Kalau advokat rusak, maka keadilan pun pincang,” ujarnya.

Serangan Tajam: Akhiri Bisnis PKPA Tanpa Pembinaan!

Dalam pernyataan resminya, KNAI melontarkan kritik pedas terhadap praktik rekrutmen advokat yang hanya berorientasi bisnis.

Banyak lembaga pelatihan dinilai menjadikan calon advokat sebagai “komoditas jualan PKPA” tanpa ada pembinaan nyata pasca-pengangkatan.

"Sudah terlalu lama advokat muda dijadikan objek bisnis pelatihan, bukan subjek perjuangan profesi. KNAI datang untuk memutus rantai itu,” tegas Ikrar dengan nada tegas.

Bukti Nyata: Program Pendampingan Pasca-Advokat

Di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPN KNAI, Pablo Putra Benua, B.M.P., S.H., M.H., KNAI telah menyiapkan sistem pendampingan pasca-pelantikan advokat.

Setiap anggota baru akan dibimbing langsung oleh Tim LBH dan Tim Advokasi KNAI di tiap wilayah — menangani perkara individu, korporasi, hingga investasi.

KNAI menolak konsep “gelar tanpa makna.” Setiap advokat baru wajib terjun, belajar, dan berjuang di lapangan bersama senior berpengalaman.

Seruan Nasional: Bersatu di Bawah Panji KNAI!

Ikrar menutup pernyataannya dengan ajakan moral untuk seluruh advokat di Nusantara, dari Sabang sampai Merauke.
Ia mengajak mereka bersatu dalam gerakan pembaruan nasional profesi advokat.

“Kita tegakkan profesi ini bukan sebagai alat, tetapi sebagai panggilan suci. Bersama KNAI, mari kita kembalikan martabat hukum dan kehormatan toga!”

Gelombang baru sedang bergulir di tubuh profesi advokat Indonesia. KNAI tampil bukan untuk bersaing, tapi untuk mengembalikan idealisme dan roh perjuangan advokat sejati.

Sebuah organisasi yang berani bicara, berani bertindak, dan berani membersihkan luka lama dunia hukum.

KNAI bukan sekadar nama. Ia adalah perlawanan terhadap komersialisasi keadilan dan simbol kebangkitan advokat Indonesia yang bermartabat.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :