Tiga Pekan Berlalu, Kasus Perusakan 6 Unit Mobil Dinas Polisi di Kuansing Belum Tuntas
Mobil dinas Kapolres dirusak pada saat penertiban PETI di Pulau Bayur
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Tiga pekan berlalu, Kasus pengeroyokan terhadap wartawan dan perusakan enam unit mobil dinas polisi saat melakukan penertiban tambang emas Ilegal di desa Pulau Bayur, kecamatan Cerenti masih belum menemukan titik terang.
Lamban nya proses dalam penegakan hukum oleh Polres Kuansing terhadap para pelaku tentu menjadi pertanyaan publik. Sebab, pekan lalu Kapolres Kuansing membenarkan bahwa beberapa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rabu (15/10/2025).
" Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga diantaranya pelaku pengeroyokan terhadap wartawan dan satu tersangka lainnya merupakan provokator dari kerusuhan," terang Kapolres AKBP R Ricky.
Berbagai asumsi rekan-rekan wartawan di Kuansing dalam peristiwa ini. Sebab, penanganan kasus yang menimpa rekanya itu terkesan janggal dan ditutup-tutupi. Karena, para awak media sudah melakukan konfirmasi baik itu kepada Humas Polres, Kasat Reskrim, bahkan ke Kapolres sekali pun, belum memberikan jawaban.
" Saya pun sudah mengkonfirmasi via WhatsApp, dan menelpon pak kapolres sejak kemarin, gak ada respon dan balasan. Kenapa kasus ini terkesan di tutup-tutupi penanganannya," ujar ketua PWI Kuansing, Desriandi Chandra.
Ketua PWI Kuantan Singingi, Desriandi Candra, menyatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Ia menegaskan bahwa pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga aparat maupun masyarakat harus menghormati kerja-kerja jurnalistik.
" Kami menyesalkan adanya kekerasan terhadap jurnalis saat operasi penertiban PETI di Desa Pulau Bayur, Cerenti. Ini mencederai kebebasan pers dan bertentangan dengan semangat demokrasi," ulasnya.
PWI Kuantan Singingi juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Kuansing, agar mengusut tuntas siapa pelaku kericuhan, pelaku perusakan, serta pelaku penganiayaan terhadap jurnalis yang tengah melaksanakan tugas peliputan di lokasi tersebut.
" Kami mendesak Polres Kuansing agar mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab atas kericuhan itu. Jangan hanya berhenti pada wacana. Kami ingin ada kejelasan hukum, karena ini menyangkut keselamatan profesi dan martabat pers," tegasnya.
Setakad ini, informasi yang berhasil diterima ranahriau.com, Konon kabarnya, dua pelaku sudah berhasil ditangkap di Batam, dua tersangka lainnya masih DPO. Untuk memastikan informasi yang beredar, Hingga berita ini ditayangkan, ranahriau.com terus berupaya untuk mendapatkan jawaban dari Kapolres Kuansing.


Komentar Via Facebook :