Jutaan Warga bisa Bernafas Lega

Pemerintah Siapkan Pemutihan BPJS Kesehatan, Ternyata ini Syaratnya

Pemerintah Siapkan Pemutihan BPJS Kesehatan, Ternyata ini Syaratnya

Foto: Ist

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Pemerintah tengah menggodok kebijakan besar yang bakal menjadi angin segar bagi jutaan warga.
Rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sedang dikaji serius, menyusul temuan mengejutkan: lebih dari 23 juta peserta menunggak dengan nilai fantastis, mencapai lebih dari Rp10 triliun!

Langkah ini disebut sebagai upaya realistis pemerintah agar masyarakat tidak mampu bisa kembali menjadi peserta aktif tanpa dibebani utang lama.

23 Juta Peserta Menunggak, Total Rp10 Triliun Lebih!

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa mayoritas penunggak berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang memang tidak mampu membayar meski sudah berkali-kali ditagih. “Totalnya lebih dari Rp10 triliun. Dulu sempat Rp7,6 triliun, tapi itu belum termasuk tunggakan lain,” ungkap Ali di Yogyakarta, Sabtu (18/10/2025).

Menurutnya, tidak sedikit masyarakat miskin yang bahkan sudah lama berhenti menggunakan layanan BPJS karena takut ditagih atau diblokir akses kesehatannya. “Kalau terus ditagih, ya enggak akan bisa keluar, memang enggak mampu. Lebih baik dimulai lagi dari nol, yang utang-utang itu dibebaskan,” lanjut Ali.

Pemerintah Lakukan Verifikasi Sebelum Pemutihan

Kebijakan ini belum final. Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) kini tengah melakukan verifikasi data peserta dan menghitung total pasti besaran tunggakan yang akan dihapuskan.

“Kita lagi hitung semuanya, baik jumlah peserta maupun kriteria. Karena ada peserta yang pindah kelas tapi masih punya tunggakan di kelas lama,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jumat (17/10/2025).

Ia menegaskan, hasil verifikasi ini akan menjadi bahan untuk Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil keputusan akhir.

Menunggu Restu Presiden Prabowo

Menurut Ali Ghufron, keputusan resmi mengenai pemutihan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo atau Menko Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan teknis rampung. “Kalau tidak Presiden langsung, ya Pak Menko PM. Tapi secara prinsip, kebijakan ini sangat baik,” tegasnya.

Apabila disetujui, kebijakan ini akan menjadi langkah bersejarah pertama di era pemerintahan baru, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Harapan Baru bagi Rakyat Kecil

Kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan disebut bakal membantu jutaan warga miskin untuk kembali aktif tanpa rasa takut pada utang lama.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga berharap langkah ini akan memperbaiki arus kas lembaga dan memastikan peserta aktif kembali membayar iuran secara rutin ke depan. “Kalau sudah di-reset dan peserta kembali aktif, itu justru akan membuat sistem lebih sehat dan inklusif,” tutur Ali.

Kebijakan “Pemutihan” Bisa Jadi Ujian Sosial Pemerintah

Namun, sejumlah pihak menilai kebijakan ini juga harus hati-hati agar tidak menimbulkan moral hazard — di mana peserta sengaja tidak membayar karena berharap akan ada pemutihan lagi di masa depan.

Pemerintah diharapkan tetap memberikan syarat ketat dan mekanisme pengawasan agar program ini benar-benar menyasar masyarakat tidak mampu, bukan peserta abai.

Jika disetujui, kebijakan ini akan menjadi “reset besar” bagi sistem BPJS Kesehatan — menghapus beban Rp10 triliun, sekaligus membuka lembaran baru bagi 23 juta rakyat kecil untuk kembali dijamin kesehatannya.

Editor : RRMedia
Sumber : pojoksatu.com
Komentar Via Facebook :