AMUK Desak Kapolda Riau Pindahkan Anak Bos PETI Kuansing Bertugas ke Papua

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Aliansi Mahasiswa Peduli Kuansing (AMUK) kembali akan melaporkan inisial PN warga Kopah, yang merupakan aktor pemain tambang emas ilegal (PETI) ke Mapolda Riau , Senin.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kalbi, Koordinator Isu Lingkungan AMUK, kepada media ini, Minggu, (28/9/2025). Dikatakan Kalbi, PN diduga sebagai aktor perusak Lingkungan di Titian Modang Kopah Div 8.
"PN telah mengkoordinir puluhan rakit yang ada di dua desa, yakni desa Titian Modang dan desa Munsalo Kopah. Tambang emas ilegal yang dikelolah tidak tersentuh hukum. saya mempertanyakan apakah karena anaknya anggota Kepolisian," tanya Kalbi.
" Justru tak Etis, anaknya anggota Kepolisian bapaknya malah kerja ilegal, ini tentu akan merusak marwah dari Kepolisian itu sendiri. Apalagi Kapolda Riau Irjen Polisi Hery Heriawan dengan gencarnya sekarang menciptakan Green Poli cing yang mengharuskan semua Polisi harus bersahabat dengan Alam," ulasnya.
Lebih lanjut, Kalbi meminta agar Polda Riau segera menertibkan sekaligus menangkap PN yang diduga sebagai aktor aktivitas PETI di Titian Modang dan Munsalo Kopah, yang jelas jelas merasa aman dengan Aktivitas PETI yang merasa dibekingi.
" Kalau ada keluarga Kepolisian yang keluarganya terlibat main ilegal, kami akan tantang Pak Kapolda Riau untuk dipindahkan saja anggotanya dinas ke Papua sana," pungkas Kalbi.
Komentar Via Facebook :