Pemerintah Batasi Kuota Penerima Beasiswa LPDP, Fokus ke Bidang Strategis
Foto: Ist
JAKARTA, RANAHRIAU.COM— Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengambil kebijakan untuk membatasi jumlah penerima beasiswa (awardee) pada periode 2025 dan 2026.
Meski demikian, pembatasan ini disebut bukan sebagai pengurangan semata, melainkan langkah strategis untuk menyesuaikan prioritas pembangunan nasional.
Skala Pembatasan & Angka Kuota
Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyebut bahwa dari sekitar 78.588 pendaftar di 2025, hanya sekitar 4.000 orang yang akan diterima sebagai penerima beasiswa.
Kebijakan yang sama juga akan diterapkan pada seleksi tahun 2026.
Sebagai perbandingan, pada 2024 terdapat 52.842 pendaftar dengan 8.592 orang diterima, sementara pada 2023 dari 33.396 pendaftar, 9.358 orang diterima.
Alasan Pembatasan
Salah satu dasar kebijakan ini adalah keterbatasan anggaran. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menyatakan bahwa anggaran selalu terbatas sehingga perlu dilakukan pengaturan strategis.
Tidak hanya angka absolut, pembatasan ini lebih diarahkan terhadap prioritas bidang. Pemerintah ingin lebih memfokuskan beasiswa pada bidang STEM (Sains, Teknologi, Teknik, dan Matematika), agar hasilnya efektif dalam mendukung pembangunan inovasi.
Dengan proyeksi arus kas (cash flow), LPDP menyebut pembatasan ini bersifat sementara. Dalam jangka menengah, mereka berencana meningkatkan kembali jumlah penerima beasiswa setelah 2026.
Respons Publik & Tantangan
Kebijakan ini menimbulkan keprihatinan di kalangan calon penerima beasiswa, karena peluang diterima menjadi jauh lebih kompetitif.
Sebagian menyuarakan bahwa meski niat mengarahkan beasiswa ke bidang strategis penting, transparansi dalam proses seleksi dan kriteria prioritas menjadi sangat krusial agar keadilan tetap terjaga.
Catatan Tambahan
LPDP telah mengumumkan beberapa perubahan kebijakan beasiswa untuk tahun 2025, terutama terkait jadwal pendaftaran dan persyaratan.
Kebijakan pembatasan ini dipandang sebagai langkah sementara hingga kondisi keuangan memungkinkan peningkatan jumlah penerima kembali di 2027.


Komentar Via Facebook :