Polsek Cerenti Belum Berikan Alasan Kenapa Hanya 3 Dari Puluhan PETI di Pulau Bayur yang Dibakar
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Penertiban aktivitas tambang emas Ilegal alias PETI di Sungai Kuantan tepatnya di desa Pulau Bayur kecamatan Cerenti masih santer terdengar di ruang publik. Kenapa tidak, dari puluhan rakit PETI yang beroperasi pada Kamis (25/9) siang, hanya tiga unit yang berhasil di tertibkan dan lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Hal tersebut tentu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat terkait keseriusan aparat kepolisian yang dalam hal ini Polsek Cerenti jajaran polres Kuansing dalam melakukan penindakan jitu dan berkeadilan.
Pada giat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, AKP Benny A. Siregar, SH., MH pada Jum'at (26/9) itu, Polisi berhasil menertibkan tiga unit rakit PETI, yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan kembali oleh pelaku.
Diketahui, tidak seorang pun diantara para pelaku PETI yang berhasil ditangkap. Sebab, diduga informasi terkait adanya aktivitas PETI di desa Pulau Bayur itu sudah terlanjur viral sehari sebelum polisi turun untuk melakukan penindakan.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Cerenti, AKP Benny A. Siregar, SH., MH maupun Kanit Reskrim Polsek Cerenti ketika dikonfirmasi ranahriau.com Sabtu (27/9) via WhatsApp belum memberikan jawaban.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Cerenti bakar 3 dari Puluhan Unit Rakit PETI yang beroperasi di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti. Jumat (26/9/2025), pagi.
Penertiban kali ini dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat dan pemberitaan media terkait puluhan rakit PETI beroperasi di Pulau Bayur Cerenti pada Kamis siang. Namun, sehari setelah informasi itu beredar, tidak ditemukan lagi rakit PETI beroperasi, melainkan hanya mendapati tiga unit rakit dompeng dalam kondisi tidak digunakan.
" Terhadap tiga unit rakit dompeng yang ditemukan di lokasi, kami langsung lakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan dirusak agar tidak bisa dipergunakan kembali," tegas Kapolsek Cerenti.
Selain melakukan pemusnahan, Polsek Cerenti juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.Ik, MH. melalui Kapolsek Cerenti, AKP Benny A. Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa jajaran Polres Kuansing berkomitmen penuh dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
" Polres Kuansing tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal. Tindakan tegas akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak buruk bagi masyarakat," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :