Polsek Cerenti Hanya Bakar 3 dari Puluhan Unit Rakit PETI di Pulau Bayur
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Polsek Cerenti jajaran Polres Kuansing tertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti. Jumat (26/9/2025), pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, AKP Benny A. Siregar, SH., MH., bersama personel yakni Aipda Tomny Idriansyah (Ps. Kanit Intelkam), Aipda Jasra (Bhabinkamtibmas), Aipda Harry Rahyudi, dan Briptu Reza.
Penertiban kali ini adalah menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media terkait puluhan rakit PETI beroperasi di Pulau Bayur Cerenti pada Kamis siang. Namun, sehari setelah informasi itu beredar, tidak ditemukan lagi rakit PETI beroperasi, melainkan hanya mendapati tiga unit rakit dompeng dalam kondisi tidak digunakan.
" Terhadap tiga unit rakit dompeng yang ditemukan di lokasi, kami langsung lakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan dirusak agar tidak bisa dipergunakan kembali," tegas Kapolsek Cerenti.
Selain melakukan pemusnahan, Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.Ik, MH. melalui Kapolsek Cerenti, AKP Benny A. Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa, pihaknya selalu konsisten dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
" Kami tidak akan memberi ruang bagi penambangan ilegal. Tindakan tegas akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak buruk bagi masyarakat," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :