Polisi Tak Temukan PETI Beroperasi di Lokasi yang Dilaporkan Warga, Penindakan Tetap Dilakukan
Peralatan PETI Hangus Dibakar
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Hulu Kuantan, kembali mengambil langkah tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.
Penertiban aktivitas tambang emas ilegal kali ini dilakukan oleh Polsek jajaran Polres Kuansing ini, tepatnya di desa Koto Kombu. Di lokasi, personil menemukan satu unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi, Selasa, (3/6/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta, SH., MH., bersama empat personel yakni Bripka Sandra CP, Bripka M. Rozi, Briptu Khairul Umam, dan Bripda M. Yusril.
" Di lokasi, kami menemukan satu unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi. Tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti lainnya di lokasi tersebut," terang Kapolsek.
Kendati tidak menemukan pelaku, pihak kepolisian tetap bertindak tegas. Petugas melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap peralatan PETI sehingga tidak lagi bisa digunakan gunakan. Semuanya hangus dibakar.
Kapolres kuatan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin.
" Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga merusak alam dan membahayakan keselamatan masyarakat," tutup Kapolsek Hulu Kuantan.


Komentar Via Facebook :