Terbongkar..!! PT ASMJ Gunakan Timbangan Rusak, Petani Ditaksir Alami Kerugian Hampir 1 Miliar Perbu

Kalibrasi timbangan sawit (ilustrasi)
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Permainan busuk PT ASMJ yang beroperasi di desa Jake, kecamatan Kuantan Tengah akhirnya terbongkar. Upaya yang dilakukan oleh pihak PT ASMJ untuk meraup keuntungan perusahaan terhadap konsumen diduga dengan menggunakan timbangan rusak.
Hal itu terungkap pada saat komisi II DPRD Kuantan Singingi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT. Asia Sawit Makmur Jaya (ASMJ) pada, Senin (2/06/2025).
Hearing yang dilakukan oleh komisi II DPRD Kuansing kali ini adalah untuk membahas persoalan timbangan perusahaan yang diduga merugikan konsumen, yang sudah beroperasi sejak tiga pekan terakhir.
Hearing yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, yang dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, dinas teknis, serta manajemen PT. ASMJ tersebit, DPRD menyoroti penggunaan timbangan rusak milik PT. ASMJ yang diduga tetap beroperasi untuk pembelian buah segar kelapa sawit dari masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD, Satria Mandala Putra, menegaskan, alat ukur yang belum dikalibrasi atau dalam kondisi rusak tidak boleh digunakan untuk transaksi.
" Kalaupun dalam proses perbaikan, harus ada rekomendasi resmi dari instansi berwenang. Kalau tetap digunakan, meskipun dengan niat baik, itu tetap menyalahi aturan dan berpotensi merugikan konsumen," tegas Satria.
Berdasarkan hasil penghitungan sementara atas potensi kerugian petani dengan rata-rata 80 truk per hari, dan selisih berat sekitar 50 kg per truk, maka ada potensi kehilangan 4 ton per hari. Jika dikalikan harga Rp3.000 per kilogram, kerugian bisa mencapai Rp12 juta per hari atau Rp252 juta dalam tiga minggu.
Terkait temuan ini, DPRD Kuansing sepakat bahwa kasus ini perlu diinvestigasi secara mendalam. Komisi II meminta agar pertemuan lanjutan segera digelar dengan menghadirkan pihak yang lebih kompeten dari perusahaan.
" Kami akan rumuskan rekomendasi lanjutan, baik untuk tindakan eksekutif maupun potensi langkah hukum, jika terbukti ada pelanggaran yang merugikan masyarakat," tutup Satria Mandala Putra.
Komentar Via Facebook :