Dijanjikan Selesai sebelum Lebaran, Rieke Diah Pitaloka akan lanjutkan Perjuangan untuk Keluarga Mat
Rieke Diah Pitaloka Sebagai Anggota DPR RI akan Lanjutkan Perjuangan Tanah Mat Solar. (instagram.com/riekediahp)
JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Rieke Diah Pitaloka, artis yang juga aktif di dunia politik, menunjukkan kepeduliannya terhadap sahabatnya, Mat Solar.
Ia ikut memperjuangkan hak almarhum terkait tanah seluas 1.300 meter persegi yang hingga kini masih dalam status sengketa.
Masalah ini bermula dari tanah yang dibeli Mat Solar dengan hasil kerja kerasnya sebagai aktor dan komedian selama bertahun-tahun.
Sayangnya, tanah tersebut justru menjadi sengketa dan uang ganti rugi yang seharusnya ia terima masih tertahan.
Rieke menyampaikan bahwa uang ganti rugi atas tanah Mat Solar telah disimpan melalui skema konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sejak tahun 2019.
"Desember 2019 dinyatakan justru oleh negara bahwa tanah itu bersengketa begitu dan uang yang harusnya dibayarkan ke Bang Juri akhirnya melalui skema konsinyasi namanya, itu disimpan di PN Tangerang sampai sekarang," ungkap Rieke usai pemakaman Mat Solar di Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (18/03/2025).
Di sela kesibukannya sebagai politikus, Rieke tidak tinggal diam.
Pada Senin 17 Maret 2025, ia menghadiri rapat bersama pihak Jasa Marga yang membahas arus mudik.
Namun, di tengah pembahasan itu, ia merasa perlu menanyakan kepastian hak Mat Solar atas tanah tersebut.
Hasil dari pertemuan itu cukup memberi harapan. Rieke mengungkapkan bahwa Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, telah memberikan janji bahwa uang ganti rugi tersebut akan diselesaikan sebelum Lebaran.
"Kemarin itu Dirut Jasa Marganya akhirnya bilang bahwa insyaallah sebelum Lebaran akan selesai. Catat ya,” tegas Rieke.
“Ini Pak Dirut Jasa Marga, ini Bang Juri sampai meninggal nungguin kepastian, tapi mungkin juga setelah ada kepastian bahwa insyaallah, mudah-mudahan mohon doanya, ini haknya Bang Juri," lanjutnya.
Rieke menegaskan bahwa tanah yang menjadi sengketa tersebut merupakan hasil jerih payah Mat Solar di dunia hiburan.
"Saya tahu betul bahwa tanah itu dibeli dengan uang hasil kerja Mat Solar syuting bertahun-tahun," ujarnya.
Sebagian dari tanah tersebut saat ini digunakan untuk proyek Tol Serpong-Cinere.
Namun, hingga kini, negara belum menyelesaikan kewajibannya terkait pembayaran hak Mat Solar.
"Jadi tanah yang sekarang ini menjadi sebagian tanahnya Bang Juri, sebagian adalah yang digunakan di Tol Serpong-Cinere, itu adalah tanah yang belum selesai urusannya oleh negara. Bayar!" tegas Rieke.
Berdasarkan perhitungan, nilai ganti rugi yang seharusnya diterima Mat Solar atas tanah tersebut mencapai Rp3,3 miliar.
Persoalan hukum ini akan segera memasuki tahap sidang pertama yang dijadwalkan pada 19 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Tangerang.
Rieke berharap kasus ini dapat segera menemui titik terang.
"Mohon pengawalannya. Seandainya dulu proses konsinyasi tidak dilakukan tergesa-gesa, mungkin sahabat saya ini masih bisa menyelesaikan masalah tanah yang menjadi hasil kerja kerasnya," ucapnya dengan nada haru.
Sementara itu, kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam, menyampaikan bahwa sidang gugatan yang sedianya akan digelar pada 19 Maret 2025 kemungkinan besar akan dibatalkan karena Mat Solar telah meninggal dunia.
Namun, pihak keluarga Mat Solar telah menyatakan kesiapan untuk melanjutkan gugatan melalui ahli waris.
"Makanya kita tunggu dulu besok ya kalau memang ada mediasi yang menunjukkan kabar baiknya positifnya ya Alhamdulillah. Dengan mempertimbangkan pastinya Almarhum,” ujar Imam.
“Tapi, kalau memang pengadilan mengatakan bahwa ini memang harus ahli waris yang turun ya, mau nggak mau harus dibuat lagi (gugatannya)," jelasnya.
Imam juga menegaskan bahwa keluarga Mat Solar sudah siap untuk mengajukan gugatan baru jika diperlukan.
"InsyaAllah sudah siap tadi abis pemakaman saya ketemu dengan keluarga sudah siap juga sih," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :