Ahli Waris Mat Solar Akui Siap Perjuangkan Lagi Hak Tanah, ini Janji Oneng

Ahli Waris Mat Solar Akui Siap Perjuangkan Lagi Hak Tanah, ini Janji Oneng

Rieke Diah Pitaloka yang Kini Jadi Anggota DPR RI Janji Terus Perjuangkan Hak Tanah Mat Solar. (instagram.com/riekediahp)

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Mat Solar telah berpulang, tetapi perjuangan untuk mendapatkan haknya atas tanah sengketa belum selesai. 

Rieke Diah Pitaloka, sahabat sekaligus rekan kerjanya, turut mengambil peran dalam memperjuangkan kepastian hukum terkait tanah seluas 1.300 meter persegi milik almarhum.

Pada Senin 17 Maret 2025, Rieke menghadiri rapat bersama Jasa Marga untuk membahas arus mudik. 

Namun, di sela-sela agenda tersebut, ia merasa perlu menyinggung masalah yang sudah lama menggantung—hak tanah Mat Solar.

Sejak Desember 2019, status tanah tersebut dinyatakan bersengketa oleh negara. 

Akibatnya, uang ganti rugi yang seharusnya diterima Mat Solar masih tertahan di Pengadilan Negeri Tangerang melalui skema konsinyasi.

"Desember 2019 dinyatakan justru oleh negara bahwa tanah itu bersengketa begitu dan uang yang harusnya dibayarkan ke Bang Juri akhirnya melalui skema konsinyasi namanya, itu disimpan di PN Tangerang sampai sekarang," ungkap Rieke usai menghadiri pemakaman Mat Solar di Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa 18 Maret 2025.

Perjuangan ini tidak sia-sia. 

Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, akhirnya memberikan kepastian bahwa sebelum Lebaran tahun ini, masalah tersebut akan diselesaikan.

"Kemarin itu Dirut Jasa Marganya akhirnya bilang bahwa insyaallah sebelum Lebaran akan selesai. Catat ya,” ujar Rieke, Selasa 18 Maret 2025.

“Ini Pak Dirut Jasa Marga, ini Bang Juri sampai meninggal nungguin kepastian, tapi mungkin juga setelah ada kepastian bahwa insyaallah, mudah-mudahan mohon doanya, ini haknya Bang Juri," tegas Rieke.

Bagi Rieke, ini bukan sekadar urusan tanah. 

Ia menegaskan bahwa tanah tersebut adalah hasil kerja keras Mat Solar di dunia hiburan selama bertahun-tahun.

"Saya tahu betul bahwa tanah itu dibeli dengan uang hasil kerja Mat Solar syuting bertahun-tahun," katanya.

Tanah yang menjadi sengketa ini bahkan telah digunakan untuk proyek Tol Serpong-Cinere.

Namun, pembayaran hak Mat Solar belum juga diselesaikan.

"Jadi tanah yang sekarang ini menjadi sebagian tanahnya Bang Juri, sebagian adalah yang digunakan di Tol Serpong-Cinere, itu adalah tanah yang belum selesai urusannya oleh negara. Bayar!" ujar Rieke dengan nada tegas.

Berdasarkan perhitungan, nilai tanah tersebut mencapai Rp3,3 miliar.

Sidang pertama atas sengketa ini dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Maret 2025.

"Mohon pengawalannya. Seandainya dulu proses konsinyasi tidak dilakukan tergesa-gesa, mungkin sahabat saya ini masih bisa menyelesaikan masalah tanah yang menjadi hasil kerja kerasnya," ucap Rieke penuh harap.

Namun, karena Mat Solar telah meninggal dunia, kuasa hukumnya, Khairul Imam, mengungkapkan bahwa gugatan tersebut kemungkinan akan dibatalkan.

"Makanya kita tunggu dulu besok ya kalau memang ada mediasi yang menunjukkan kabar baiknya positifnya ya Alhamdulillah. Dengan mempertimbangkan pastinya Almarhum," jelas Imam pada Selasa, 18 Maret 2025.

Jika pengadilan memutuskan bahwa gugatan harus diajukan oleh ahli waris, maka keluarga Mat Solar akan mengambil langkah tersebut.

"Kalau memang pengadilan mengatakan bahwa ini memang harus ahli waris yang turun ya, mau nggak mau harus dibuat lagi (gugatannya)," tambahnya.

Imam memastikan bahwa pihak keluarga sudah siap jika harus mengajukan gugatan baru.

"InsyaAllah sudah siap tadi abis pemakaman saya ketemu dengan keluarga sudah siap juga sih," tutupnya.

Editor : RRMedia
Sumber : Promedia
Komentar Via Facebook :