Gelar aksi Jumat besok, AMBR: Tambang Ilegal makin banyak beredar di Kampar

Gelar aksi Jumat besok, AMBR: Tambang Ilegal makin banyak beredar di Kampar

Foto: Ist

KAMPAR, RANAHRIAU.COM- Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bersatu Riau akan kembali menggelar aksi didepan Kejari Kampar untuk menuntut Kejari Kampar, Jumat bsok (07/03/2025).

Hal ini disampaikan oleh Muhammad Arsyad selaku korlap aksi kepada awak media, hari ini, kamis (06/03). 

Kepada awak media Arsyad mengatakan  aksi ini dilakukan karena semakin maraknya tambang-tambang ilegal yang bertebaran di kabupaten Kampar.

"Hal ini angat merusak lingkungan serta tambang ilegal ini juga tidak bisa menambah pajak bagi negara, malah merugikan bagi negara," Tegas Arsyad. 

Lebih lanjut kata Arsyad, salah satunya yang akan di suarakan oleh APMBR yaitu tentang adanya dugaan informasi beredar tambang emas ilegal di batang Berulak Sungai Sarik kecamatan Kampar Kiri kabupaten Kampar, 

"Tambang ilegal emas siluman ini diduga sudah lama melakukan aktivitas penambangan secara liar di batang Ulak desa sarik kecamatan Kampar kiri kabupaten Kampar."

Penambangan ini menyebabkan sungai batang ulak tersebut berlumpur dan membuat sungai jadi keruh, sehingga di nilai sudah merusak lingkungan," Paparnya. 

Tambang emas ilegal siluman yang di batang ulak desa sarik tersebut diduga dan di kumpulkan informasinya, pemilik mesin Dompeng untuk mengeruk sungai tersebut pemiliknya tidak diketahui sampai hari ini.

"Sedikit informasi yang didapatkan diduga bahwa pemilik tambang emas siluman  ini seorang oknum APH, tegas Arsyad. 

Adapun beberapa tuntutan aksi Aliansi pemuda dan mahasiswa bersatu Riau dalam aksi ini adalah: 

1. Meminta kejaksaaan Negeri Kampar untuk turun ke Batang Ulak desa sarik kecamatan Kampar kiri  kabupaten Kampar karena adanya dugaan tambang emas ilegal yang tidak ada Izin usaha pertambangan (IUP).

2. Meminta Kejati Riau Evaluasi kinerja Kejari Kampar serta copot Kejari Kampar karena kami menduga tidak bekerja dengan maximal salah satunya dengan adanya dugaan Pembiaran Tambang Ilegal emas di batang ulak desa sarik kecamatan Kampar kiri kabupaten  Kampar dan Tidak Memiliki izin Usaha Pertambangan (IUP)

3. Meminta Kapolres Kampar Untuk Turun Ke desa Siabu untuk Menertibkan serta menutup Aktivitas dugaan penambangan emas Ilegal yang terjadi di batang ulak desa sarik kecamatan Kampar kiri kabupaten Kampar.

4. Meminta Dengan tegas agar Kapolres Kampar untuk menangkap oknum-oknum yang sudah melakukan dugaan penambangan emas ilegal yang terjadi di batang ulak desa sarik kecamatan Kampar kiri kabupaten Kampar.

5. Meminta Kapolda Riau untuk Evaluasi Kinerja Kapolres Kampar karena kami menilai dan Menduga bahwa Kapolres Kampar tidak bisa menertibkan atas dugaan banyaknya aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di kabupaten Kampar.

6. Jika tuntutan kami ini tidak di indah kan maka kami dari Aliansi Mahasiswa Riau Bersatu (AMBR) akan kembali turun aksi dalam waktu dekat.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :