AMP Luhak Kepenuhan Rokan Hulu Apresiasi penyegelan terhadap PT EMA
Foto: Ist
ROKAN HULU, RANAHRIAU. COM- Aliansi Masyarakat Peduli Luhak Kepenuhan Hulu AMP Luhak memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah dan tindakan yang dilakukan lembaga hukum terhadap PT EMA, Rabu (19/02/2025).
Hal ini di sampai kan sekretaris AMP Luhak Kepenuhan Rokan Hulu kota tengah Bustami kepada Media .
Kami acungkan jempol kepada Kejagung atas Penyegelan (Penyitaan ) PT EMA ,ini menjadi moment yang tepat untuk bersih bersih,dan tindakan tegas Kejaksaan Agung " jelas nya
AMP Luhak Kepenuhan kota tengah berharap kehadiran tim sus tersebut dapat memberikan keadilan bagi masyarakat adat luhak kepenuhan , tersebut
Perusahaan ini belum ada memberikan kontribusi kepada masyrakat.sebagai mana yang di atur oleh Undang Undang.
Berita Sebelumnya :
Tutup jalan Umum dengan Ampang Besi, Siapa Dalangnya ?
Polemik Portal Besi, Kadis Perhubungan Rokan Hulu: Buat Portal harus ada Izin dan Kajian dulu
"Kami juga sangat menyayangkan atas sikap PT . EMA yang tidak menghormati hak-hak adat dengan cara menggarap tanah tanah ulayat adat luhak tradisional luhak kepenuhan, karena masih adanya kebun karet tanah bekas perladangan tradisional masyarakat adat yang belum mendapat Ganti kerugian atas telah di garap nya lahan tersebut.
Dari awal beroperasi Perusahaan tersebut hingga saat ada penyitaan dari Kejaksaan Agung masyarakat tidak menikmati yang nama nya Corporate Social Responsibility CSR yaitu tanggung jawab sosial perusahaan.
Sikap ini merupakan komitmen perusahaan untuk bertindak secara etis dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan.
"Kami minta kepada kejaksaan Agung agar kupas tuntas sampai akar permasalahan." Tegasnya.


Komentar Via Facebook :