Ungkap Jaringan Internasional, Polres Bengkalis berhasil Amankan 100 bungkus Narkotika

Ungkap Jaringan Internasional, Polres Bengkalis berhasil Amankan 100 bungkus Narkotika

Foto: Barang Bukti 100 Bungkus Narkotika di Amankan Polres Bengkalis

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan internasional dengan jumlah barang bukti mencapai 100 bungkus, terdiri dari 90 bungkus narkotika jenis sabu dan 10 bungkus narkotika jenis pil exstasi sebanyak 51.882 butir. 

Kasus ini terungkap berkat kerja sama antara tim Sus Elang Malaka Sat Narkoba Polres Bengkalis, Polsek Bukit Batu dan Bea Cukai Bengkalis. 

Penangkapan dilakukan pada Rabu 12 Februari 2025, sekira pukul 22.00 WIB di Perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Dua tersangka, berinisial B (35) dan berinisial I (21), ditangkap dan pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Barang bukti yang disita antara lain 90 bungkus narkotika jenis sabu, 10 bungkus narkotika jenis pil ekstasi, 2 unit hp dan 1 unit Speed Boat beserta mesin 85 PK.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, mengatakan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis. 

"Kita akan terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa pelaku di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Kamis (13/2/2025).

Lanjut Kapolres, pelaku ini sudah lebih dari 1 kali melakukan perbuatan tersebut.

"Dengan pengungkapan kasus ini, berharap dapat memutus rantai peredaran narkotika ke wilayah Bengkalis khususnya," tegasnya. 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :