Warga Menunggu Tindakan Tegas Polres Kuansing Untuk Menindak Puluhan Rakit PETI di Desa Pulau Bayur

Warga Menunggu Tindakan Tegas Polres Kuansing Untuk Menindak Puluhan Rakit PETI di Desa Pulau Bayur

Aktivitas PETI semakin marak di Pulau Bayur Kecamatan Cerenti

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK., MH yang dikenal dengan Kapolres yang tidak main-main soal penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di wilayah hukumnya.

Dengan demikian, kini masyarakat desa Pulau Bayur kecamatan Cerenti meminta kepada Kapolres Kuansing untuk melakukan penindakan terhadap puluhan rakit PETI yang beroperasi di desanya.

Salah seorang masyarakat Pulau Bayur yang tak ingin dituliskan namanya sangat berharap, kepada Perwira yang pernah berdinas di Kemenko Polkam RI itu segera memerintahkan Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan tindak tegas lapangan.

" Sepertinya Kapolres kita sekarang tidak main-main dalam menindak aktivitas tambang emas ilegal. Saya dengar selama Januari sudah 20 kasus PETI yang diungkap. Kita ingin Kapolres juga menindak tambang emas ilegal di desa Pulau Bayur. Jangan sampai pilih kasih, dan terkesan tutup mata karena jauh dari kota Teluk kuantan," kata narasumber.

Dihimpun dari berbagai sumber, diketahui aktivitas PETI semakin marak di kecamatan Cerenti, terutama di desa Pulau Bayur. Menurut keterangan narasumber, ada puluhan rakit yang beroperasi di desa Pulau Bayur tersebut, dan dikelola oleh salah seorang warga setempat.

" Untuk jumlahnya, ada sekitar 40 unit rakit PETI yang beroperasi. Ini kenapa dibiarkan ? Sepengetahuan saya, ke-40 unit rakit PETI tersebut dikendalikan oleh satu orang. Nanti kita beberkan nama pengurusnya jika dibutuhkan oleh aparat kepolisian," tutup narasumber.

 

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :