Akui Mengurus 10 Rakit PETI di Desa Gunung Kesiangan, Ketua FABEM Riau Minta APH Tangkap Andi Muro
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Bukan maen, pengurus tambang emas ilegal terang-terangan mengaku mengurus 10 unit rakit Penambangan emas tanpa izin (PETI) di desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai.
Pengakuan itu disampaikan langsung oleh Andi Muro, selaku pengurus kegiatan tambang ilegal itu kepada ranahriau.com Jumat (17/01/2025), via WhatsApp.
Berdasarkan pengakuan Andi tersebut, sudah selayaknya pihak kepolisian melakukan pemanggilan sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap Andi Muro. Karena, diduga telah terjadi persekongkolan jahat tambang ilegal terhadap kerusakan alam.
" Sekarang ada 10 unit, karena sebagian sudah ada yang pindah ke lokasi lain," ujar Andi Muro mengakui.
Dengan adanya pengakuan Andi selaku pengurus PETI di desa Gunung Kesiangan tersebut, Ketua FABEM Riau, Heri Guspendri meminta kepada pihak kepolisian terutama Polres Kuansing untuk memanggil sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap Andi Muro.
" Ini kan sudah jelas pengakuan dari Andi Muro. Ia mengaku mengurus 10 unit rakit PETI di Gunung Kesiangan. Kita minta Polres Kuansing serius menanggapi hal ini," tutup Heri.


Komentar Via Facebook :