Dua Orang Pelaku PETI Berhasil Diringkus, AKP Hendra : Masih Kita Lakukan Pengembangan.!!

Dua Orang Pelaku PETI Berhasil Diringkus, AKP Hendra : Masih Kita Lakukan Pengembangan.!!

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, dua orang laki-laki berinisial M (38), dan ES (41) yang diduga sebagai pelaku, berhasil diamankan di lokasi kejadian di aliran sungai Batang Petai, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, S.H menyebut, Aktivitas PETI ini tidak hanya merugikan lingkungan sekitar, tetapi juga mencederai kepentingan negara sebagai korban utama. Pasal yang Dilanggar Para pelaku diduga melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada operasi senyap tersebut, di lokasi, tim menemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh kedua pelaku. Kedua pelaku langsung diamankan, dan barang bukti yang digunakan dalam kegiatan tersebut turut disita. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam operasi ini, Polsek Kuantan Mudik mengambil sejumlah langkah untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan, S.H., menegaskan bahwa, pihaknya akan terus berupaya memberantas aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.

" Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya yang berdampak pada kerugian negara dan lingkungan. Kami juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian," ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini, dan segera melapor jika mengetahui adanya praktik serupa di wilayahnya.

"Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Kuantan Mudik menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi lingkungan dari kerusakan akibat penambangan ilegal. Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain," pungkasnya.
 

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :