Warga Tak Bisa Tidur Nyenyak, Polisi Diminta Menindak Aktivitas PETI di Desa Pulau Kedundung

Warga Tak Bisa Tidur Nyenyak, Polisi Diminta Menindak Aktivitas PETI di Desa Pulau Kedundung

Ilustrasi

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Masyarakat desa Pulau Kedundung, kecamatan Kuantan Tengah, makin hari semakin resah dengan keberadaan Tambang emas ilegal di desanya.

Kenapa tidak, dari tujuh unit rakit tambang emas yang beroperasi, menjadi 12 unit. Hal itulah yang memicu timbulnya kegeraman warga setempat, sehingga meminta aparat kepolisian yakni Polres Kuansing untuk menindak tegas para pelaku.

" Beberapa hari yang lalu saya tengok ada tujuh unit, sekarang kalau saya gak salah sudah 12 unit yang beroperasi. Kalau ini terus dibiarkan, tidak tertutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah," kata salah seorang warga Desa Pulau Kedundung yang tidak ingin dituliskan namanya kepada media ini, Jumat (17/01/2025) di Teluk kuantan.

Narasumber juga menyebut, aktivitas Tambang emas ilegal di desanya tersebut beroperasi mulai pagi hingga malam hari sehingga membuat warga merasa geram karena terganggu bisingnya bunyi mesin mereka bekerja.

" Mereka beroperasi siang hingga malam. Kami tidak bisa tidur nyenyak setelah seharian beraktivitas. Polres Kuansing tolong ditindak. Jika tidak ada tindakan, jangan salahkan masyarakat yang akan menindak dengan caranya sendiri. Ironisnya lagi aktifitas peti hanya berjarak lbh kurang 200 M dari rumah salah stu oknum perwira polisi Polres Kuansing," pungkas narasumber.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak polres Kuansing belum dimintai tanggapannya. Kendati demikian, awak media ranahriau.com akan berusaha untuk melakukan konfirmasi lanjutan terkait adanya aktivitas Tambang emas ilegal yang menjadi keluhan masyarakat desa Pulau Kedundung tersebut.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :