Ketua FABEM Riau Minta Penyidik Polres Kuansing Profesional Menangani Kasus Kades Jalur Patah

Ketua FABEM Riau Minta Penyidik Polres Kuansing Profesional Menangani Kasus Kades Jalur Patah

Ketua FABEM Riau, Heri Guspendri

KUANSING, RANAHRIAU.COM -  Guna memastikan proses penyelidikan terkait kasus dugaan penyelewengan dana desa Jalur Patah terus berjalan, ketua Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau, Heri Guspendri meminta penyidik polres Kuansing terbuka kepada publik.

Hal tersebut diungkapkan Heri, kamis (16/02025) siang, di Pekanbaru. Menurut Heri, hal itu perlu dilakukan oleh pihak penyidik polres, karena menyangkut keterbukaan informasi publik dalam Menangani suatu perkara demi menjaga kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum di Indonesia.

" Sebetulnya kasus ini sudah lama dilaporkan oleh tokoh masyarakat Jalur patah ke Polres Kuansing, dan sampai saat ini belum ada kejelasan alias masih jalan ditempat. Terus terang, saya selaku ketua FABEM Riau akan mengawal kasus ini hingga menemukan kepastian hukum, dan saya bertekad akan mendampingi tokoh masyarakat Jalur Patah hingga kasus yang dilaporkan ini tuntas," ujar Heri.

Selanjutnya, Ketua FABEM Riau tersebut sangat menyayangkan jika nanti pihak polres Kuansing tidak serius menangani kasus tersebut. Karena, menurut Heri, dana yang digelontorkan oleh pemerintah pusat itu tidak kecil, dan perlu kita awasi bersama supaya jangan terjadi penyelewengan untuk memperkaya diri oknum-oknum tertentu.

" Sampai saat ini pemerintahan desa Jalur Patah belum bisa melengkapi dokumen yang diminta oleh penyidik. Kita gak ingin dana yang begitu besar digelontorkan oleh pemerintah pusat dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri oleh oknum-oknum tertentu. Ini perlu kita awasi bersama. Kita minta penyidik polres Kuansing profesional menangani perkara tersebut," kata Heri.

Bahkan, Selaku ketua FABEM Riau, Heri Guspendri mengaku akan menggelar aksi apabila dugaan kasus korupsi di desa Jalur patah yang dilaporkan itu mandeg atau tidak berjalan, sehingga tidak menemukan kepastian hukum.

" Kita masih menunggu kejelasan menjelang akhir Januari. Jika masih belum ada kejelasan terkait proses laporan tersebut, maka kami akan melayangkan surat pemberitahuan aksi di Mapolres, dan di Kejaksaan negeri Kuansing," pungkasnya.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :