BPKAD Kuansing Belum Bisa Pastikan Terkait Gaji Guru P3K, Masrul Hakim : Nanti Kita Cek..!
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Masrul Hakim menanggapi keluhan ratusan guru P3K Kuansing yang belum menerima Haknya pada bulan Juni dan Juli 2024.
Selaku kepala BPKAD, Masrul Hakim kepada ranahriaumcom Sabtu (17/8/2024) sore, mengaku belum mengetahui secara pasti apakah gaji guru P3K tersebut sudah diusulkan oleh dinas terkait atau belum ke BPKAD.
" Ya, besok senin kita cek usulan dari Dinas Teknis, yang sudah dibayarkan pada bulan Agustus itu adalah gaji induk. Sementara gaji bulan Juni dan bulan juli diusulkan setelah gaji induknya dibayarkan," kata Masrul Hakim.
Dikatakan Masrul, Kendati usulan dari dinas sudah masuk di BPKAD, namun masih ada langkah-langkah yang harus dilakukan, seperti BPKAD harus terlebih dahulu melakukan verifikasi.
" Ya, kalaupun usulan dari dinas sudah masuk, tentu diverifikasi dulu di BPKAD. Nanti senin kita pastikan ya. Kita lihat usulan dari Dinas terkait. Insya allah tak ada masalah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kuansing meradang. Sebab, gaji yang harusnya mereka terima selama tiga bulan sejak bulan Juni, hingga Agustus, kini mereka hanya menerima satu bulan, yakni pada bulan Agustus saja.
Guru P3K Kuansing kini kian meradang, sebab, pegawai P3K di Dinas Kesehatan semuanya sudah dibayarkan gajinya selama tiga bulan. Hal tersebut tentu membuat para guru PPPK atau P3K merasa dianaktirikan.
Komentar Via Facebook :