Musyawarah Wilayah yang ke-2 Hantarkan Sutriyono untuk Kembali Nakhodai FTBM Riau 2024-2029
Foto: Ist
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Sutriyono kembali lagi terpilih sebagai Ketua Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Provinsi Riau Periode 2024-2029 dalam agenda Musyawarah Wilayah FTBM Provinsi Riau yang digelar di Gedung Dakwah Pimpinan Muhammadiyah Kota Pekanbaru, Ahad (14/07/2024).
Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Wilayah FTBM Riau, Rina kepada wartawan mengatakan tujuan dari kegitan ini sebagai bentuk memenuhi ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Forum Taman Bacaan Masyarakat, "hal ini juga menandai berakhirnya masa bakti kepengurusan Forum Taman Bacaan Masyarakat Provinsi Riau periode 2019-2024," ujarnya.
Dalam Muswil yang bertemakan "Regenerasi Kepemimpinan untuk Kemajuan Literasi dan Bumi Lancang Kuning" ini, sebanyak 7 FTBM Kabupaten/Kota yang terdiri dari FTBM Kampar, FTBM Kota Pekanbaru, FTBM Kota Dumai, FTBM Pelalawan, FTBM Indragiri Hilir, FTBM Kuantan Singingi, FTBM Rokan Hulu dan perwakilan dari FTBM Riau memberikan suara terhadap Sutriyono dan Fitriyandi, hasilnya 4 suara dukungan berhasil diperoleh oleh Sutriyono sedangkan Fitriyandi mengantongi 3 suara.
Agenda Musyawarah Wilayah ini selain dihadiri oleh peserta dari pimpinan Wilayah dan daerah melalui daring dan luring juga turut dihadiri oleh beberapa undangan diantaranya Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, juga turut dihadiri oleh Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan para Tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian visi misinya, Sutriyono mengatakan komitmennya untuk membentuk kepengurusan FTBM Riau hingga 12 Kabupaten/Kota, selain itu dirinya juga akan meningkatkan lagi Komunikasi, Kordinasi dan Konsolidasi dengan berbagai pihak untuk Program kerja FTBM Riau kedepan.
Dalam Rapat Musyawarah ini selain diisi dengan agenda Pemilihan dan Penetapan ketua Forum TBM iau periode 2024-2029, juga diisi dengan Pembacaan laporan Pertanggungjawaban (LPJ ) dari Pengurus Wilayah FTBM Riau periode 2019-2024.


Komentar Via Facebook :