Setelah Menjalani Hukuman di Trap Sel

Dirujuk ke RSUD Bengkalis, Warga Binaan Lapas Meninggal Dunia

Dirujuk ke RSUD Bengkalis, Warga Binaan Lapas Meninggal Dunia

Foto :Jenazah Agus Mustari bin Abdullah Akan di Makamkan di Pemakaman Keluarga Sarintin di Jalan Gatot Subroto Bengkalis

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis meninggal dunia setelah dirujukkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkalis, Selasa (28/5/2024). 

WBP yang dinyatakan meninggal dunia yakni Agus Mustari bin Abdullah (31),  yang telah di makamkan di pemakaman Keluarga Sarintin bertempat di gang TK Pembina, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Bengkalis. 

Pihak dari keluarga almarhum (Agus Mustari) sangat terkejut karena anak dari Ibu Siti Ilamsari (70) telah meninggal dunia di RSUD tanpa sebab yang jelas, dengan raut wajah luka dan hitam membengkak. 

Dalam kondisi yang menyedihkan ini, dari pihak keluarga belum banyak berkomentar atas kepergian anaknya. 

Saat ditemui salah seorang saudara sepupunya setelah pulang dari pemakaman, menceritakan kesejumlah wartawan yang melayat ke rumah duka, bahwa setaunya Agus (almarhum) dalam kondisi baik dan sehat dalam menjalankan masa hukuman di lapas. 

"Kami semua dapat kabar sekitar pukul 09.00 WIB malam di telefon petugas lapas. Saya heran mendengar kabar saudara (adik) saya wajahnya hitam lebam ketika di RSUD," ungkap Roni sambil menceritakan kejadian yang ia ketahui kepada sejumlah wartawan, di kediaman rumah neneknya di Jalan Kartini, Selasa siang. 

Dikatakan Roni meneruskan, kami dari pihak keluarga masih menunggu jawaban apa sebenarnya yang terjadi di dalam lapas. Sementara, sepupu saya ni tak lama lagi akan bebas, yang kami tau ianya dalam keadaan sehat. 

"Informasi terakhir yang kita ketahui, bahwa sepupu saya itu sehat, tidak ada penyakit atau pun keluhan dalam keadaan sakit," ujar Roni.

Foto: Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman (tengah) Saat Berikan Keterangan kepada Wartawan

Sementara, Kalapas kelas IIA Bengkalis Muhammad Lukman mengatakan, disaat sakit Agus Mustari (almarhum) karena tidak bisa ditangani di klinik Lapas Bengkalis, sehingga dirujuk ke RSUD pada pukul 09.00 WIB. 

"Selama WBP dalam proses berjalan yang dilakukan secara medis di RSUD, pada pukul 04.30 WIB pagi bersangkutan telah meninggal dunia," ungkap Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman. 

Ketika sejumlah awak media menanyakan terkait adanya informasi bahwa WBP adanya pemukulan atau dianiaya ada bekas benjolan lebam dibagian wajah di alis mata dan bibir tentunya menjadi pendalaman pemeriksaan nantinya. 

Kalapas Muhammad Lukman dengan tegas pihaknya masih menunggu, beri kami waktu untuk menyelesaikan serta mencari tahu kebenaran yang terjadi. 

Beri kami waktu untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam, jika adanya terkait pemukulan atau dianiaya sesama teman-temannya di lapas nantinya akan kita dalami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Yang pastinya petugas kita di lapas tidak ada lakukan pemukulan," ujar Kalapas.

Dikatakan Lukman, sebelumnya yang bersangkutan mempunyai masalah dikarenakan Lodes (menjual nama orang lain atau mengatasnamakan orang lain teman-teman sekamarnya di blok C untuk mendapatkan sesuatu).

Maka dari itu, terpaksa petugas lapas mengasingkan dari blok C di pindahkan kekamar Trap Sel. Untuk WBP yang bermasalah, biasanya tetap kita pindahkan sementara dan dimasukkan kekamar Trap Sel selama 6 hari. 

"Jika hukuman itu sudah cukup maka dikembalikan lagi kekamar asalnya," ujarnya. 

Lanjutnya, Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman menceritakan, awalnya sebelum almarhum meninggal dunia, sempat mengalami sakit panas tinggi serta gelisah dan juga diduga banyak tekanan dari teman-teman sekamarnya. 

Tiap harinya, petugas piket penjagaan di Lapas berjumlah 9 orang petugas setiap hari dalam mengawasi warga binaan hampir 1.700 orang.

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :