Ketum DPD IMM, Nofra Khairan: Polda Riau selamatkan Generasi muda dari Gembong Narkoba
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Kepolisian Daerah Riau berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg narkotika jenis sabu. Kapolda melaui Ditresnarkoba Polda Riau KombesPol Manang Soebeti, menangkap gembong narkoba di wilayah Pangeran Hidayat dan Pasar Agus Salim, Kota Pekanbaru, berinisial IC alias Iwan Kota.
Penangkapan gembong narkoba oleh Kapolda Riau merupakan bukti komitmen Riau untuk menjaga, mengayomi, melindungi dab menyelamatkan generasi muda dari bahaya Kerusakan mental, moral dan psikologis akibat narkoba.
Ketua DPD IMM Riau, Nofra Khairan menyampaikan apresiasi dan pujian atas keberhasilan Kepolisian Riau menangkap gembong besar peredaran narkoba di Provinsi Riau dibawah Kapolda Irjen Pol Muhammad Iqbal. Penangkapan tersebut bukan hanya sekedar memberantas peredaran Narkoba, lebih dari itu melindungi segenap warga khususnya generasi muda yang akan menjadi tampuk pimpinan berikutnya.
Pengungkapan dan penangkapan kasus narkoba dibawah kepemimpinan Irjen Pol Muhammad Iqbal bukan pertama kali, tetapi dalam tahun 2024 ini merupakan yang terbesar Kapolda Riau menangkap Gembong Narkoba.
Atas keberhasilan tersebut, Ketua Umum DPD IMM Riau Nofra Khairon menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas keberhasilan dan kesungguhan Polda Riau dalam melindungi warga negara Indonesia khususnya Provinsi Riau.
Nofra berharap, Semoga Polda Riau semakin sukses dalam membumihanguskan Narkoba di Bumi Lancang kuncing, dan kepada kita semua masyarakat mari untuk turut serta bersama-sama dengan Polda Riau untuk melaporkan dan membongkar peredaran narkoba ditengah masyakarat. Jangan pernah takut, kebenaran dan kebajikan akan menang melawan kemungkaran.
Komentar Via Facebook :