Bank Riau Syariah kembali berikan kepercayaan kepada Kejari Meranti dalam penanganan Masalah Perdata

Bank Riau Syariah kembali berikan kepercayaan kepada Kejari Meranti dalam penanganan Masalah Perdata

Foto : Ist

MERANTI, RANAHRIAU.COM- PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) kembali memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK). hal ini disampaikan oleh Fajar Restu Febriansyah di Aula Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Selatpanjang, Rabu (24/1/2024).

Fajar Restu Febriansyah yang merupakan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko mengatakan, untuk kerjasama tahun 2024 ada 5 Surat Kuasa Khusus yang dipercayakan kepada Kejari Kepulauan Meranti untuk membantu dalam penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditandai dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara Branch Manager BRK Syariah Cabang Selatpanjang Ridwan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Febryan, SH. MH.

"BRK Syariah sangat mengapresiasi kinerja Kejari Kepulauan Meranti melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti yang telah membantu PT. Bank Riau Kepri Syariah Cabang Selatpanjang dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah periode 2022 sampai 2023 dengan realisasi pencapaian sebesar Rp. 622.581.902", ujarnya.

 Didampingi Pemimpin Divisi Hukum, Arhim Syafie usai penandatanganan kerjasama tersebut, Restu mengatakan untuk total penagihan seluruh unit kantor BRK Syariah di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau sebesar Rp. 2.345.748.181. Nilai ini diluar nasabah yang melakukan pembayaran secara angsuran perbulan.

"Pada periode tahun 2022 SKK yg telah ditandatangani sebanyak 53 nasabah dan tahun 2023 sebanyak 29 nasabah sehingga total seluruh SKK Unit kantor BRK Syariah periode 2022 sampai 2023 sebanyak 82 SKK,"sebutnya.

BRK Syariah memberikan penghargaan kepada Kejari Kepulauan Meranti atas keberhasilan Kejari Kepulauan Meranti ini dalam penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Febriyan, SH,MH dan didampingi oleh Kasi Datun Kejari Kepulauan Meranti Mega Tri Astuti. Z. 

Febriyan dalam pernyataannya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan, "Kami ucapkan terimakasih atas kepercayaan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Selatpanjang kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti sehingga pada tahun 2024 ini mempercayakan kembali kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti", paparnya 

Begitu juga atas Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan dalam penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, "harapan kedepannya  kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus terjaga kemudian hari," katanya.

 

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :