Pemangku Adat Lubuk Jambi Meradang.!! Pembangunan Rumah Adatnya Dipindahkan ke Seberang Cengar
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Pembangunan Rumah Adat Gajah Tunggal kini menjadi polemik di tengah masyarakat adat kenegerian Lubuk Jambi atau kenegerian Gajah Tunggal. Sebab, Rumah adat yang seharusnya dibangun di Lubuk Jambi, kini berpindah tempat ke kenegerian Cengar yang bukan lagi masuk dalam wilayah adat kenegerian Lubuk Jambi.
Tidak sedikit warga Lubuk Jambi yang geram setelah menerima informasi berpindahnya pembangunan rumah adat Gajah Tunggal dengan anggaran Rp.598 juta lebih dari APBD Kuansing 2023 diperuntukkan untuk kenegerian Lubuk Jambi yang mereka impikan sejak lama.
Bukan hanya datuk-datuk Penghulu kenegerian Lubuk Jambi saja yang merasa geram, anak cucu kemenakan dari berbagai suku di kenegerian Gajah Tunggal pun ikut tersulut setelah mendengar kabar bahwa Rumah Adat mereka "dirampas" yang diduga dimotori oleh salah seorang anggota DPRD Kuansing dapil 4 itu.
Salah seorang Datuk di kenegerian Gajah Tunggal, Hardimansyah ketika dikonfirmasi ranahriau.com mengaku akan melakukan duduk bersama dengan semua Datuk Penghulu kenegerian Gajah Tunggal.
" Nanti akan kita akan menggelar pertemuan khusus dengan Datuk-datuk Penghulu Gajah Tunggal kenegerian Lubukjambi iuntuk membahas tentang pembangunan rumah adat Gajah Tunggal ini. Secepatnya kita akan berkumpul," tegas Hardimansyah
" Kito berharap kepada cucuang kamanakan di Gajah Tunggal di Nagori Nan Beradat, untuk jangan Menjadi PENGHIANAT terhadap Orang Tuo kito sebagai Nagori Nan Ba Suku, Bapanghulu, Ba Balai, Jo Bamasojik. pertando kito orang yang selalu mengenang Jaso Pendahulu Kito," tegas Hardimansyah selaku Datuk gonto di kenegerian Gajah tunggal.
Menurut Hardimansyah (Diman) Datuk Gonto, kejadian yang di bahas sekarang ini akan bisa terulang kembali dan bahkan lebih dari itu, bila kekuasaan itu di laksanakan dengan kesewenang-wenangan tanpa menyerahkan ke ahlinya.
" Tapi sekonyong konyong mereka sendiri yang menunjukan tangan bosinyo, dengan gaya dia yang benar sendiri manopuak Dado, mahontam Kaki kabumi, Allah manunjukan keluasaan pada mereka. Tapi tidak memikirkan Nilai Nilai dan Ajaran Adat yang telah turun temurun dan mengotak-atik semaunyo. Sehingga bergeser istilah dan simbol dari adat itu sendiri," ujar Hardimansyah berapi-api.
Selain Datuk Gonto, pemindahan pembangunan rumah adat Gajah Tunggal juga direspon oleh Abrinal, S.PdI Datuk Lenggang Marajo. Selaku Pemangku adat di Kenegerian Lubuk Jambi ia merasa kecewa dengan pembangunan rumah adat Gajah Tunggal yang dibangun di Desa Seberang Cengar.
Menurut Datuk Lenggang Marajo, sejatinya rumah adat tersebut dibangun di dalam wilayah kenegerian Gajah Tunggal. Tetapi faktanya, lokasi pembangunannya berada diluar kenegerian Gajah Tunggal.
" Kami selaku pemangku adat tentu sangat kecewa, karena lokasi pembangunannya tidak tepat. Rumah adat Gajah Tunggal mestinya dibangun didalam wilayah Lubuk Jambi," kata Datuk Lenggang Marajo.
Dijelaskan Datuk Lenggang Marajo, Kenegerian Gajah Tunggal batas wilayahnya hanya sampai Desa Sangau. Ke hulu sampai ke desa Muara Tombang, ke Hilir sampai desa Bukit Pedusunan, ke bagian barat sampai ke desa Kasang, Sedangkan Cengar tidak lagi masuk kedalam wilayah Gajah Tunggal.
Diakuinya, pembangunan rumah adat tersebut merupakan usulan dari pemangku adat dan masyarakat Kenegerian Gajah Tunggal pada Musrembang lalu.
"Yang mengusulkan pemangku adat dari Lubuk Jambi, tapi dibangun di Seberang Cengar, kok bisa," kata Dt Lenggang.
Kini, kata Dt Lenggang, masyarakat adat di Lubuk Jambi merasa sangat kecewa dengan pembangunan rumah adat tersebut. Karena impian mendapatkan rumah adat ternyata lari dari kenyataan," ujarnya.


Komentar Via Facebook :