Pengedar Shabu Tak berkutik Saat di Bekuk Satresnarkoba Polres Bengkalis

Foto : Tersangka dan Barang Bukti
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Seorang pengedar narkotika jenis shabu tak berkutik saat tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka inisial AS (28) di tepi Jalan Mawar, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Sabtu, 4 November 2023.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba Iptu Hasan Basri mengatakan, tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada bandar narkoba inisial AS sedang berada di tepi Jalan Mawar Kecamatan Mandau.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat, sekitar pukul 21.00 WIB pelaku atau target langsung di tangkap serta dilakukan pengeledahan terhadap tersangka.
"Setelah itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan interogasi terhadap tersangka, selanjutnya tim melakukan pengeledahan dirumah tersangka dan ditemukan 18 bungkus plastik pack yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat 6,90 gram, 1 bungkus plastik pack kosong, handphone dan 1 unit timbangan," ujar Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri.
Kemudian, dari keterangan tersangka bahwa narkotika jenis shabu dan asala dari shabu tersebut didapati dari Udak (dalam lidik).
Dari hasil tes urine terhadap tersangka, telah menunjukkan hasil positif mengandung metamphetamine.
Tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Adapun tersangka di kenakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Komentar Via Facebook :