Belum terjun ke Proyek, Dinas Perkim Meranti diduga lalai Tupoksi

Belum terjun ke Proyek, Dinas Perkim Meranti diduga lalai Tupoksi

Foto: Ist

MERANTI, RANAHRIAU.COM -Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkim DLHK) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Diduga Berleha-leha dalam Mengemban Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) untuk Meninjau Lokasi Proyek, Jumat (06/10/2023).

Upaya yang dilakukan pemerintah khususnya Provinsi Riau dalam menyalurkan bantuan sebanyak 46 Kartu Keluarga (KK) ini adalah bentuk perhatian pemerintah untuk mengatasi permasalahan ekonomi dan menekan angka kemiskinan. Ini serta-merta demi keberlangsungan hidup masyarakat agar lebih sejahtera. 

Namun, Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2023 tersebut Dinas Perkim DLHK malah diduga mengulur waktu sehingga fungsi pengawasan lapangan tidak akurat walaupun sebenarnya waktu kontrak proyek pada 31 Desember mendatang berakhir hal ini tidak menutup kemungkinan terjadi cacat prosedur pengerjaan nantinya.

Ranahriau.com berhasil mengkonfirmasi salah satu narasumber dilapangan, ditemukan bahwa pihak terkait belum ada terjun ke lokasi pengerjaan proyek rumah bantuan yang terbagi di wilayah 18 Desa dan 2 Kelurahan.

Sesuai kesepakatan bersama nama narasumber kita samarkan, sebut saja Black (nama samaran) ia mengatakan pihak Dinas Perkim DLKH Meranti belum menampakan batang hidung atau terjun kelokasi proyek rumah bantuan tersebut. "Tim-tim dari dinas ini yang bertugas sebagai fungsi pengawasan atau pun mengecek itu belum ada yang terjun ke lapangan, "bebernya.

Menurutnya apabila pihak terkait tidak memaksimalkan pengawasan apalagi sampai tidak terjun ke lapangan akan timbulnya indikasi-indikasi cacat prosedur, yang metode pembangunan menggunakan pola swakelola kelompok masyarakat.
"Apabila tak diawasi para pekerja ini bisa menimbulkan ide-ide dan peluang penyelewengan bahan-bahan materil sehingga tidak maksimalnya realisasi pembangunan yang akan dibangun, "paparnya.

"Saya sangat berharap kepada pejabat yang sudah digaji negara agar sungguh-sungguh dalam mengemban tugas dan menjaga nama baik Kabupaten."Tuturnya.

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :