Kegaduhan Politik DPRD Bengkalis, Berpotensi Adanya Indikasi Kepentingan Yang Tak Lazim
Foto : M.Fachrorozi, Salah Seorang Unsur Masyarakat Kota Bengkalis
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Suhu panas yang mengarah pada perseteruan politik dilingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, oleh kalangan terendus adanya bentuk indikasi kepentingan yang terpolarisasi. Malah secara tajam dugaan itu juga terintegrasi kearah kekuasaan, yang hingga mengakibatkan efek tak lazim.
Salah satu kalangan yang berpandangan tersebut datangnya dari salah seorang unsur masyarakat kota Bengkalis itu sendiri, M.Fachrorozi atau yang biasa disapa Agam.
"Pria yang selama ini di kenal cukup kritis dalam mengamati berbagai kebijakan politis di daerahnya, mengutarakan sudut pandang akan adanya sesuatu yang sumbang. lebih lanjut dikatakannya fenomena itu terlihat dari sikap masing-masing pihak yang saat ini. katakanlah berada dalam satu wilayah pergesekan politik itu sendiri," ujar Agam, Jumat (6/10/2023).
"Dan situasi itu dapat tercermati secara jelas, sebutnya lagi sembari meneruskan pandangan, ia menjelaskan, terutama yang cukup menarik perhatian itu tidak lain adalah sikap dari seorang Sekretaris Dewan (Sekwan), yang notabanenya sebagai pegawai negeri sipil (PNS), yang jelas hal itu sangat bertentangan dengan undang-undang ASN sendiri, dan terang-terang melarang keras bagi setiap oknum pegawai terlibat dalam praktek politik praktis," ungkapnya.
Lebih lanjut, sejak awal diakuinya ia hanya coba mengamati saja, namun seiring waktu proses yang terlihat justru membuatnya sebagai masyarakat yang mengedepankan pemahaman berpikir rasional, maka ia turut merasa terpanggil untuk angkat bicara berpandangan.
"Menurutnya, hal yang terjadi sudah tidak lagi sehat secara wibawa politik dan juga sudah tidak lagi memberikan edukasi politik yang bersifat membangun, yang ada malah sebaliknya semakin tidak terhormat, yang secara hakikat mestinya mereka semua sadar, tugas mereka secara utuh adalah tak lain mengedepankan kepentingan daerah dan rakyat sebagai penyelenggara," singgungnya.
Semakin kedepan terangnya, situasi yang di pertontonkan semakin abnormal, bahkan unprosedural, ada kesan pemaksaan kehendak serta prematur dalam upaya konspirasi hasrat politik, hingga bertalian pada sikap yang tak lazim dari seorang sekwan DPRD Bengkalis.
"Yang semestinya bertindak sebagai fasilitator yang secara universal atau dalam pemahaman umum, bekapasitas melakukan tugas dan fungsi ideal sebagai penyelenggara baik dari sisi administrasi, memanajemen kesekretarian dewan dan mengakomidir dalam pelaksanaan-pelaksanaan kepentingan serta kebutuhan formil berbagai bentuk beracara di dalam DPRD itu sendiri," jelasnya.
Sambungnya, seorang sekwan itu tidak berkapasitas melebihi wewenangnya dalam menjalankan tugas yang layak, apalagi sampai berani menolak permintaan suatu agenda resmi dan penting dari ketua dan unsur pimpinan dewan yang sah.
"Lalu hingga berani pula menentukan pertimbangan kuorum atau tidak yang sama sekali bukan kapasitas beliau, jelas itu hal yang salah, demikian pula tidak dapat di benarkan oleh satu pemahaman apa-pun, dikarenakan terikat oleh suatu aturan yang resmi dalam tugas dan fungsinya sebagai seorang sekwan," terang Agam.
Ditambahnya, bila di lihat dari berbagai sumber informasi serta cuplikan video rekaman yang sampai kepadanya, maka dapat dinilai-nya prilaku dan sikap dari seorang sekwan yang secara tidak langsung ada dugaan kuat sekwan turut serta bersama-sama dalam suatu skenario politik praktis, dan di sini tentunya kita akan menemukan lagi poin tambahan yang lebih salah lagi dari seorang sekwan (Dia pegawai negeri).
"Jelas ada aturan resmi yang beliau tabrak dan cederai, atau pertanyaannya yang memungkinkan dianya sedang dalam tekanan besar dari garis kordinasi status jabatan beliau, silakan publik artikan sendiri, walau hal itu tetap salah," beber Agam.
Lalu berkaitan dengan perseteruan politik di dewan sendiri, ia mengatakan sangat di sayangkan sampai terjadi mosi tak percaya oleh beberapa anggota dewan itu, dalam pandangannya, konspirasi pergerakan yang dilakukan secara konsep tidak jelas dan mengambang, tambah lagi tak terukurnya poin penting yang dapat membenarkan isi dari alasan klausul hukum politik yang kuat.
"Misalkan adanya satu peristiwa amoral dilakukan oleh unsur pimpinan yang saat ini di serang, hingga mengharuskan untuk di lengser. Jujur saja sama sekali tidak kita temukan alasan vatalnya," ucapnya.
Jadi sarannya, jika para anggota dewan dan pihak lain yang terkait tidak segera menyudahi perselisihan ini, maka tidak tertutup kemungkinan yang nantinya persoalan akan semakin menjadi blunder dan bisa kemana-mana, maka mulai lah berhitung secara politis bagi para pihak yang terlibat dari sisi untung ruginya bila tetap terus di paksakan.
"Jangan sampai akibat tidak jeli, maka terlupakan sesuatu yang bijak hingga terjebak dalam pemufakatan yang salah, maka disitulah nanti penyesalan bodoh akan muncul, disebabkan tertelannya pil pahit," ungkapnya.
Sebelum menyudahi, ia juga menyinggung dan coba membuka opini publik yang berindikasi pada fase conflict of interest, dalam pendapatnya, patut diduga dari apa yang menjadi parameter kita bersama. Terutama kejadian yang sekarang ini, secara tidak langsung menggambarkan bahwa di daerah ini telah berjalan praktek-praktek kepentingan yang tergolong mencurigakan baik di legislatif maupun eksekutif sendiri.
"Terutama penyelenggaraan kebutuhan anggaran daerah selama ini. Praduga ini menjadi wajar bila mempelajari dari pemufakatan politis yang prematur saat ini, ia juga mendorong agar aparat penegak hukum (APH) dari berbagai warna untuk lebih kooperatif dan reaktif melihat akan hal itu," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :