Bantah Beli Dynamite dari Mabes Polri, Aries : Itu Keliru, yang Benar Adalah Izin dari Mabes Polri

Bantah Beli Dynamite dari Mabes Polri, Aries : Itu Keliru, yang Benar Adalah Izin dari Mabes Polri

Lokasi Tambang Batubara PT. Manunggal Inti Artamas (MIA)

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Manunggal Inti Artamas (MIA) membantah pihaknya membeli Dynamite dari Mabes Polri, melainkan hanya izin penggunaan bahan peledak yang dari Mabes Polri.

" Perizinan bahan peledak iya dari mabes polri, tapi kalau bahan peledak kita beli dari produsen bahan peledak tambang di indonesia," kata Agustinus Aries yang biasa disebut pak Aris itu menjelaskan.

Hal tersebut disampaikan oleh Agustinus Aries (KTT. PT MIA) kepada ranahriau.com Selasa (15/08/2023) malam melalui pesan WhatsApp.

Kepala Teknik Tambang PT. MIA itu juga membantah meledakkan Dynamit untuk operasional tambang batu bara dalam 40 hingga 70 kali sehari yang menjadi penyebab gempa bumi.

" Tidak benar PT MIA meledakkan Dynamite 40 kali hingga 70 kali dalam sehari. Yang benar itu hanya sekali dalam satu hari, kecuali hari Jumat, karena operasional libur.

" Bisa rata-rata 4 - 5 kali dalam seminggu tergantung kebutuhan dalam perencanaan. Bahkan pengawasan penggunaan dinamit itu diawasi secara ketat oleh pihak kepolisian setempat," jelas Aries

Aries menyebut gempa bumi yang melanda Kuansing pada 4 Agustus kemarin itu, sudah terbantahkan oleh rilis BMKG, yang menyebut pusat gempa terjadi di Desa Sungai Sirih yang jaraknya puluhan kilo meter dari lokasi tambang PT MIA.

Lebih lanjut Aries menjelaskan, PT MIA melakukan Dynamit penuh dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Seperti radius, dalamnya lubang yang digali sebelum meledakkan dinamit bahkan periode waktu menggunakan dinamit juga ikut aturan.

" Kita ini tidak berani bermain-main dalam aturan, semua aturan wajib kami ikuti demi kebaikan dan kelancaran usaha PT MIA itu sendiri,'' ujar Aries.

Klarifikasi ini kata Aries untuk meluruskan isu-isu negatif yang timbul akibat pemberitaan yang heboh akhir-akhir ini tentang kegiatan PT MIA di Desa Petai, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Aries juga meluruskan soal lokasi yang diisukan di luar izin usaha pertambangan (IUP) PT MIA. Menurutnya lokasi PT MIA masih dalam IUP dan itu bisa dipertanggungjawabkan.
 
Sedangkan untuk perizinan, PT MIA sebut Aries telah melewati semua tahapan izin yang ada di Kementerian ESDM RI. Karena semua tahapan izin memang ada di pusat dan bukan di daerah lagi.

''Jadi walaupun semua tahapan izinnya ada di pusat, namun PT MIA tetap berkontribusi untuk daerah tempat kita beroperasi,'' pungkas Aries.

Sementara untuk kontribusi daerah tempat lokasi tambang perusahaan, Aries menyebut, PT MIA telah mengeluarkan dana CSR untuk desa dan masyarakat setempat. Bahkan PT MIA hingga saat ini sudah mempekerjakan penduduk setempat hingga 300-an orang.

Diberitakan sebelumnya, Jarman selaku Humas PT. Pusaka Mitra Artha (PMA) mengaku membeli Dynamite dari Mabes Polri, namun pernyataan itu telah ia diklarifikasi, sebab katanya ia tidak berkompeten untuk memberikan pernyataan kepada awak media.

" Coba konfirmasi saja kepada pak Aries selaku Kepala Teknik Tambang (KTT), sebab ia yang lebih berkompeten untuk menyampaikan itu semua," kata Jarman.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :